TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Fraksi Otonomi Khusus pada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Bintuni meminta ruang (kuota) khusus Orang Asli Papua (OAP) dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Hal ini ditegaskan Anggota Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPRK Teluk Bintuni, Korneles Waney dalam keterangan pers kepada media di Bintuni, Rabu (20/8/2025).
"Dengan tegas, kami ingatkan pemerintah pusat dan daerah agar penerimaan CPNS di Teluk Bintuni, harus benar-benar berpihak pada anak-anak asli Papua," ujarnya.
Permintaan penegasan itu dikatakan Waney berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2021 tentang Otsus Papua.
Sangat jelas arahan dalam UU Otsus yang memerintahkan pemberlakuan alokasi dalam setiap penerimaan pegawai (CPNS).
"Khusus penerimaan CPNS, jelas bahwa 80 persesn dialokasikan untuk OAP dan 20 persen untuk warga Nusantara yang lahir dan besar di Papua (termasuk Teluk Bintuni)," imbuhnya.
Baca juga: Korneles Waney Ungkap Banyak Pelajar di Kampung Idor Tak Bisa Baca Tulis: Kualitas Guru Ditingkatkan
Dengan demikan, ia berharap pemerintah pusat dan daerah di Teluk Bintuni agar lebih "bijak" dalam melaksanakan amanat UU Otsus.
"Jika alokasinya benar-benar dilaksanakan, maka saya pastikan penerimaan CPNS tidak lagi menjadi jadi ajang bagi warga non Papua untuk "berbondong-bondong" masuk daerah yang punya kekhususan ini," tegasnya.
Korneles menekankan bahwa kebijakan ini penting untuk menjawab persoalan pengangguran dan kemiskinan yang masih tinggi di Papua Barat, khususnya wilayah Teluk Bintuni.
“Kemiskinan bukan hanya soal tidak punya rumah atau kebutuhan dasar lainnya, tapi karena banyak anak muda tidak punya pekerjaan tetap. CPNS adalah salah satu solusi agar anak-anak OAP memiliki kesempatan yang adil,” ujarnya mengakhiri.