Pedagang Datangi Kantor Bupati Fakfak, Samaun Jelasan Alasan Bongkar Lapak Kayu
Para pedagang tersebut membangun lapak kayu karena belum mendapat tempat Pasar Thumburuni.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Tarsisius Sutomonaio
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Bupati-Fakfak-Samaun-Dahlan-menemui-mama-mama-pedagang.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Sejumlah mama-mama pedagang mendatangi Kantor Bupati Fakfak, Papua Barat, Rabu (8/10/2025).
Mereka memprotes pembongkar lapak kayu mereka di Pasar Rakyat Thumburuni, Kabupaten Fakfak.
Para pedagang tersebut membangun lapak kayu karena belum mendapat tempat Pasar Thumburuni.
Lapak-lapak kayu itu pun dibongkar pemerintah Kabupaten Fakfak.
"Mama-mama perlu ketahui, pemerintah menata penempatan Pasar Rakyat Thumburuni dengan baik agar tertib," ujar Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, saat menemui para pedagang di depan Kantor Bupati Fakfak.
Baca juga: Tinjau Fasilitas di Pasar Thumburuni, Bupati Samaun Dahlan Pastikan Aliran Air Bersih ke Toilet
Menurutnya, pembongkaran lapak kayu di depan Pasar Thumburuni perlu dilakukan.
Pemerintah daerah akan menyiapkan tempat untuk mengakomodasi para pedagang itu.
"Mama-mama pedagang tempati dulu lapak yang ada, saya akan rapat dan mengatur semuanya," kata Samaun Dahlan.
Ia mengharapkan para pedagang paham bahwa pemerintah daerah berupaya untuk mengakomodasi pedagang untuk berjualan di tengah keterbatasan tempat di Pasar Thumburuni.
Namun, ucapnya, ketertiban tetap perlu dijaga dengan baik di Pasar Rakyat Thumburuni.
Bupati Fakfak
Pasar Rakyat Thumburuni
Pasar Thumburuni
mama-mama pedagang
Samaun Dahlan
Kabupaten Fakfak
Papua Barat
| Ketum PAL-KOAP Imbau Warga Jaga Keamanan Manokwari Menjelang Pesparawi Nasional XIV |
|
|---|
| Polda Papua Barat Matangkan Persiapan 811 Personel Pengamanan Pesparawi Nasional XIV |
|
|---|
| Tiga Tahun Tertunda, Pembangunan Gedung BWS Papua Barat Tersandera Sengketa Tanah |
|
|---|
| Bupati Fakfak Apresiasi Dukungan Kementan RI atas Perluasan Lahan Pala 1.000 Hektare |
|
|---|
| Tidak Terbukti, Lapas Manokwari Bantah Keterangan JPU Soal Pengendalian Narkoba dari Dalam |
|
|---|