Berita Fakfak
Temui DPRK, MUI Fakfak Tegas: Tolak Miras yang Sesatkan Warga
Sebab miras ini sangat berdampak terhadap umat Islam, termasuk menjadi penyebab kekerasan dalam rumah tangga
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Hans Arnold Kapisa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/MUI-ff-tolak-miras.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Fakfak Papua Barat menemui Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat, guna menyerahkan hasil kajian terkait penolakan minuman keras (miras) di daerah itu.
Hal ini ditegaskan Ketua MUI Fakfak, Mohamadon Daeng Husein kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Jumat (31/10/2025).
"Jadi hari ini kami dari MUI Fakfak menyampaikan hasil kajian berkaitan dengan penolakan terhadap Perda Rancangan Inisiatif DPRK berkaitan dengan Miras di Kabupaten Fakfak," tuturnya.
Pihaknya menyampaikan, telah mengkaji rancangan Perda Miras Inisiatif DPRK tersebut dan dari berbagai pertimbangan MUI Fakfak sepenuhnya menolak.
"Sebab miras ini sangat berdampak terhadap umat Islam, termasuk menjadi penyebab kekerasan dalam rumah tangga," katanya.
Baca juga: Polres Fakfak Musnahkan 38 Botol Miras Ilegal dalam Operasi Bersinar Mansinam 2025
Sehingga kata Dia, pandangan Islam tentunya lebih baik menjaga dan melindungi jiwa dari pada melegalkan Miras beredar meskipun dikontrol.
"Kemudian, nanti ada tahapan berikutnya yakni akan terus mengawal uji publik selanjutnya bersama Ormas Islam," katanya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya menegaskan kembali penolakan terhadap segala jenis Miras dan Perda Inisiatif DPRK terkait Miras di Kabupaten Fakfak Papua Barat.
"Mari kita bersama-sama menjaga situasi aman dan kondusif di Kabupaten Fakfak Papua Barat," katanya mengajak.
Turut hadir dalam pertemuan dengan DPRK Fakfak, Sekretaris MUI Fakfak, Aslan Bukhari Mahubessi.
DPRK Fakfak
MUI Fakfak
MUI Fakfak tolak miras
Minuman Keras (Miras)
Mohamadon Daeng Husein
Kabupaten Fakfak
Papua Barat
| Dinsos Fakfak Siap Verifikasi Lapangan Buntut Laporan DTSEN Soal 63 Ribu Warga Miskin |
|
|---|
| Kapolres Fakfak Ingatkan Personel Bijak Gunakan Media Sosial, Tegaskan 6 Larangan Ini |
|
|---|
| Menuju Ending AIDS 2030, Puskesmas Fakfak Kota Intensifkan Pencegahan HIV |
|
|---|
| Warga Miskin di Fakfak Capai 17.062 Orang per 2025, Dinsos: 6.683 Sudah Terima Bansos |
|
|---|
| BKPSDM Fakfak Gelar Latsar, 471 CPNS Dibekali Karakter dan Kompetensi |
|
|---|