Berita Fakfak

Temui DPRK, MUI Fakfak Tegas: Tolak Miras yang Sesatkan Warga

Sebab miras ini sangat berdampak terhadap umat Islam, termasuk menjadi penyebab kekerasan dalam rumah tangga

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Hans Arnold Kapisa
TribunPapuaBarat.com/Aldi Bimantara
MUI FAKFAK - Ketua MUI Kabupaten Fakfak, Mohamadon Daeng Husein saat menyerahkan langsung dokumen hasil kajian terkait dengan rancangan Perda Miras Inisiatif DPRK Fakfak yang diterima langsung Ketua DPRK Fakfak, Amir Rumbouw di Gedung DPRK Fakfak Papua Barat, Jumat (31/10/2025) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Fakfak Papua Barat menemui Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat, guna menyerahkan hasil kajian terkait penolakan minuman keras (miras) di daerah itu.

Hal ini ditegaskan Ketua MUI Fakfak, Mohamadon Daeng Husein kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Jumat (31/10/2025).

"Jadi hari ini kami dari MUI Fakfak menyampaikan hasil kajian berkaitan dengan penolakan terhadap Perda Rancangan Inisiatif DPRK berkaitan dengan Miras di Kabupaten Fakfak," tuturnya.

Pihaknya menyampaikan, telah mengkaji rancangan Perda Miras Inisiatif DPRK tersebut dan dari berbagai pertimbangan MUI Fakfak sepenuhnya menolak.

"Sebab miras ini sangat berdampak terhadap umat Islam, termasuk menjadi penyebab kekerasan dalam rumah tangga," katanya.

Baca juga: Polres Fakfak Musnahkan 38 Botol Miras Ilegal dalam Operasi Bersinar Mansinam 2025

Sehingga kata Dia, pandangan Islam tentunya lebih baik menjaga dan melindungi jiwa dari pada melegalkan Miras beredar meskipun dikontrol.

"Kemudian, nanti ada tahapan berikutnya yakni akan terus mengawal uji publik selanjutnya bersama Ormas Islam," katanya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya menegaskan kembali penolakan terhadap segala jenis Miras dan Perda Inisiatif DPRK terkait Miras di Kabupaten Fakfak Papua Barat.

"Mari kita bersama-sama menjaga situasi aman dan kondusif di Kabupaten Fakfak Papua Barat," katanya mengajak.

Turut hadir dalam pertemuan dengan DPRK Fakfak, Sekretaris MUI Fakfak, Aslan Bukhari Mahubessi.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved