Jumat, 17 April 2026

Berita Fakfak

Apnel Hegemur Terpilih sebagai Ketua Dewan Adat Mbaham Matta Periode 2025-2029

Apnel Hegemur berkomitmen memperkuat peran adat dalam pembangunan daerah serta mendorong regenerasi kepemimpinan adat di kalangan muda

Tayang:
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Hans Arnold Kapisa
zoom-inlihat foto Apnel Hegemur Terpilih sebagai Ketua Dewan Adat Mbaham Matta Periode 2025-2029
TribunPapuaBarat.com/Aldi Bimantara
FAKFAK - Apnel Hegemur resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Adat Mbaham Matta periode 2025-2029 bersama wakilnya Hasan Namudat dalam Konferensi ke-III Dewan Adat MBAHAM Matta Fakfak Papua Barat, Rabu (12/11/2025) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Apnel Hegemur resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Adat Mbaham Matta periode 2025–2029.

Penetapan dilakukan dalam Konferensi ke-III Dewan Adat Mbaham Matta yang berlangsung di Gedung Graha Le Cocq d’Armandville, Fakfak, Rabu (12/11/2025).

Putra asli Mbaham Matta itu menggantikan kepemimpinan sebelumnya yang dijabat Domianus Tuturop.

Dalam kepengurusan baru, Hasan Namudat turut terpilih sebagai Sekretaris Dewan Adat Mbaham Matta untuk periode yang sama.

Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, menyampaikan harapan agar Dewan Adat Mbaham Matta terus menjadi rumah bersama bagi seluruh masyarakat adat di Fakfak.

Baca juga: Donatus Nimbitkendik Buka Konferensi III Dewan Adat Mbaham Matta Fakfak, Ini Atensinya

“Mari kita jaga adat, kebersamaan, dan mulai membangun Fakfak dengan semangat kearifan lokal,” ujarnya.

Dalam pidato perdananya, Ketua terpilih Apnel Hegemur mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.

Ia menegaskan komitmennya memperkuat peran adat dalam pembangunan daerah serta mendorong regenerasi kepemimpinan adat di kalangan muda.

“Tugas kami bukan hanya menjaga adat, tetapi juga menyiapkan generasi muda agar tetap berakar pada nilai-nilai Mbaham Matta di tengah perubahan zaman,” tegas Apnel.

Konferensi ke-III Dewan Adat Mbaham Matta ditutup dengan penyerahan berita acara pemilihan dan doa adat, menandai dimulainya masa bakti kepengurusan baru untuk lima tahun ke depan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved