Berita Fakfak

PLN Fakfak Resmi Naik Status jadi Cabang, Layani hingga Kaimana dan Bintuni

sebagai Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3), PLN Fakfak kini juga membawahi dua kabupaten, yakni Kaimana dan Teluk Bintuni

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Hans Arnold Kapisa
TribunPapuaBarat.com/Aldi Bimantara
FAKFAK - Menteri ESDM RI, Bahlil Lahadalia saat hadir dalam puncak perayaan HUT ke-125 Kabupaten Fakfak Papua Barat di RTH Maruf Amin. Ia menyampaikan perubahan PLN Fakfak dari ranting jadi cabang, Minggu (16/11/2025) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, bersama jajaran PLN Pusat, resmi menaikkan status PLN Fakfak dari unit atau ranting menjadi cabang.

Hal itu disampaikan Bahlil saat diwawancarai di Fakfak, Papua Barat, Minggu (16/11/2025).

“Saya boyong bapak-bapak dari PLN Pusat untuk kita tingkatkan, dari yang sebelumnya PLN Fakfak ini hanya unit, kini menjadi cabang,” ujar Bahlil.

Menurutnya, peningkatan status ini bukan berarti pemadaman listrik tidak akan terjadi sama sekali. Namun, kualitas pelayanan akan ditingkatkan secara bertahap.

Baca juga: Era Samaun Dahlan, PLN Fakfak Segera Berubah Status dari Ranting Jadi Cabang

“Dari yang sebelumnya hanya 12 jam, akan menjadi 24 jam. Targetnya seluruh kampung di 17 distrik bisa menikmati listrik penuh pada tahun 2027,” jelasnya.

Dengan status baru sebagai Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3), PLN Fakfak kini juga membawahi dua kabupaten, yakni Kaimana dan Teluk Bintuni.

“Intinya, masyarakat tidak lagi mengeluh soal listrik,” tegas Bahlil.

Ia menambahkan, langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab moralnya sebagai putra asli Kabupaten Fakfak.

Sebelumnya, Fakfak dikenal kerap mengalami pemadaman listrik yang mengganggu aktivitas masyarakat.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved