Minggu, 17 Mei 2026

Berita Fakfak

RSUD Fakfak Terima 110 Kacamata Baca Gratis dari Pemda, Prioritas Pasien Poli Mata

Farid Fauzan Mahubessy menyampaikan masyarakat Fakfak bisa memanfaatkan bantuan kacamata baca gratis yang ada, terlebih bagi yang membutuhkan

Tayang:
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Hans Arnold Kapisa
zoom-inlihat foto RSUD Fakfak Terima 110 Kacamata Baca Gratis dari Pemda, Prioritas Pasien Poli Mata
Tribunpapuabarat.com/Aldi Bimantara
FAKFAK - Direktur RSUD Fakfak, Farid Fauzan Mahubessi menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima sebanyak 110 kacamata baca gratis dari Pemda Fakfak, Rabu (3/12/2025) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Fakfak Papua Barat menerima sebanyak 110 kacamata baca gratis dari Pemda Kabupaten Fakfak.

Hal itu disampaikan Direktur RSUD Fakfak, Farid Fauzan Mahubessi kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Rabu (3/12/2025).

"Sekiranya 110 kacamata baca gratis ini memang setelah kita konsultasikan sebelumnya dan akan disalurkan sesuai kebutuhan pasien RSUD," ujarnya.

Ia mengatakan, bahwa pembagian kacamata baca gratis akan difokuskan kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Tentu kami berikan kepada pasien yang membutuhkan dan tersedia di Poli Mata RSUD Fakfak," bebernya.

Farid Fauzan Mahubessy menyampaikan masyarakat Fakfak bisa memanfaatkan bantuan kacamata baca gratis yang ada, terlebih bagi yang membutuhkan.

Baca juga: Samaun Dahlan Salurkan 300 Kacamata Gratis untuk Warga Fakfak, Lukas: Terima Kasih Pak Bupati

"Tujuan dari pemberian bantuan ini tentu untuk perlindungan, support atau dukungan untuk pelayanan sebagai bentuk kebutuhan masyarakat khususnya organ mata," katanya.

Sebelumnya diketahui, otoritas Dinas Kesehatan Fakfak menyampaikan total ada 300 kacamata baca gratis yang didistribusikan di RSUD Fakfak, Puskesmas Fakfak, dan Puskesmas Fakfak Tengah.

Pantauan di Puskesmas Fakfak, masyarakat hanya membawa KTP dan mengantre dengan tertib untuk mendapatkan kacamata baca gratis tersebut.

Diinformasikan di Puskesmas Fakfak, kacamata baca gratis ini diperuntukkan untuk masyarakat berdomisili Fakfak dibuktikan dengan KTP yang telah berusia 40 tahun ke atas dan berdasarkan hasil pemeriksaan ketajaman penglihatan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved