Kantor Pertanahan Fakfak
Kantor Pertanahan Fakfak Inventarisasi Tanah Terindikasi Terlantar di Malakuli
Menurut Biarpruga, kegiatan ini bertujuan mengamati kondisi pengusahaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah oleh pemegang hak
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Hans Arnold Kapisa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Kantah-Fakfak-soal-tanah-terlantar.jpg)
Kantah Fakfak Inventarisasi Tanah Terindikasi Terlantar di Malakuli
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK – Tim Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Fakfak, Papua Barat, melakukan peninjauan lapangan untuk inventarisasi tanah terindikasi terlantar di Kampung Malakuli, Distrik Karas,
Kepala Kantah Fakfak, Muhamad Biarpruga, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menyasar objek Hak Guna Bangunan Nomor 1/Malakuli dengan luas 15,5 hektar.
“Kami dari Tim Kantah Fakfak telah melaksanakan peninjauan lapang kegiatan inventarisasi tanah terindikasi terlantar di Kampung Malakuli, Distrik Karas,” ujarnya di Fakfak Minggu (15/3/2026).
Menurut Biarpruga, kegiatan ini bertujuan mengamati kondisi pengusahaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah oleh pemegang hak.
Baca juga: Kantor Pertanahan Fakfak Perbarui Peta ZNT Tahun 2026, Targetkan 100 Bidang
“Pelaksanaan kegiatan berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar junto Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 20 Tahun 2021,” jelasnya.
Ia menambahkan, aturan tersebut mengatur tata cara penertiban dan pendayagunaan tanah terlantar sebagai wujud komitmen negara dalam memastikan tanah dimanfaatkan sesuai peruntukan.
“Sehingga dapat memberikan manfaat bagi pemegang hak serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat, bangsa, dan negara,” tuturnya.
Peninjauan dipimpin Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Antonius Ade Yunus Sihaloho, didampingi Plt Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Max Libert Nggaulan Moiwend.
Turut hadir perwakilan PT Rimbakayu Arthamas, personel Polsek Karas, serta tokoh adat setempat.
Kantor Pertanahan (Kantah)
Kantor Pertanahan Fakfak
Muhamad Biarpruga
inventarisasi
tanah terlantar
Kampung Malakuli
Kabupaten Fakfak
Papua Barat
| Kantah Fakfak Tetapkan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas 2026 |
|
|---|
| Kantor Pertanahan Fakfak Umumkan Kehilangan Dua Sertifikat Tanah |
|
|---|
| Pererat Silaturahmi, Kantah Fakfak Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Masyarakat |
|
|---|
| Kantor Pertanahan Fakfak Perbarui Peta ZNT Tahun 2026, Targetkan 100 Bidang |
|
|---|
| Kantor Pertanahan Fakfak Targetkan 300 Bidang Tanah Masuk Program PTSL 2026 |
|
|---|