Rabu, 15 April 2026

Kantor Pertanahan Fakfak

Kantah Fakfak Tuntaskan Pengukuran Bidang Tanah Program PTSL di Kampung Otoweri

saat ini kami sudah menyelesaikan pengukuran bidang tanah di Kampung Otoweri, tersisa penetapan koordinat di lokasi yang dituju

Tayang:
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Hans Arnold Kapisa
zoom-inlihat foto Kantah Fakfak Tuntaskan Pengukuran Bidang Tanah Program PTSL di Kampung Otoweri
Tribunpapuabarat.com/Aldi Bimantara
KANTAH FAKFAK - Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Fakfak Papua Barat, Muhamad Biarpruga, diwawancarai Tribunpapuabarat.com di Fakfak, Selasa (14/4/2026) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK – Kantor Pertanahan (Kantah) Fakfak, Papua Barat menuntaskan pengukuran bidang tanah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Kampung Otoweri, Distrik Tomage.

“Update untuk saat ini kami sudah menyelesaikan pengukuran bidang tanah di Kampung Otoweri, tersisa pengerjaan penetapan koordinat di lokasi yang dituju,” ujar Kepala Kantah Fakfak, Muhamad Biarpruga, di Fakfak, Selasa (14/4/2026).

Menurutnya, jumlah bidang tanah di Kampung Otoweri yang dapat diproses melalui program PTSL mencapai lebih dari 100 bidang.

Sementara sisanya akan dilanjutkan ke Kampung Onim Jaya, Distrik Bomberai, dengan jumlah sekitar 70 bidang.

Baca juga: Kantor Pertanahan Fakfak Targetkan 300 Bidang Tanah Masuk Program PTSL 2026

Muhamad menambahkan, hasil pertemuan dengan Kakanwil Papua Barat menunjukkan adanya beberapa Kantah yang lokasi penetapannya tidak memenuhi kriteria karena sebagian besar masih berupa kawasan hutan.

“Dengan demikian, Kantah Fakfak siap menerima tambahan dari luar kabupaten, sebab animo masyarakat di Fakfak untuk memperoleh sertifikat tanah masih sangat tinggi,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, masyarakat Kampung Otoweri menyambut baik kehadiran tim PTSL.

“Respon warga sangat luar biasa, mereka menerima kami dengan hangat bahkan ada yang sampai menangis terharu karena kegiatan PTSL ini sudah lama ditunggu-tunggu,” tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved