Akta Notaris Koperasi Merah Putih di Kaimana Rampung untuk 80 Kampung
Perindagkop masih membuat akta notaris untuk pendirian Koperasi Merah Putih di enam kampung tersisa.
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Tarsisius Sutomonaio
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Agustinus-Janoma-di-Kantor-DPRK-Kaimana-Selasa-2392025.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Akta notaris pendirian Koperasi Merah Putih di Kabupaten Kaimana, Papua Barat, sudah rampung untuk 84 kampung.
Plt Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM Kaimana, Agustinus Janoma, Perindagkop masih membuat akta notaris untuk pendirian Koperasi Merah Putih di enam kampung tersisa.
"Enam dokumen sementara menunggu akta notaris dari Manokwari," katanya kepada wartawan di Kantor DPRK Kaimana, Selasa (23/9/2025).
Selanjutnya, ucap Agustinus Janoma, adalah pembuatan rekening bank.
Ia mengatakan Kelompok Koperasi Merah Putih bebas memilih bank BUMN untuk menjadi mitra.
Pemerintah pusat sudah mengucurkan dana untuk Koperasi Merah Putih ke setiap bank BUMN sehingga masyarakat bebas memilih.
"Yang pasti, tiap koperasi harus bertanggung jawab atas anggaran yang diambil dan wajib ada setoran ke Bank stiap bulan berjalan," kata Agustinus Janoma.
Baca juga: Kemenkum Papua Barat Dorong Percepatan Pengesahan Koperasi Merah Putih
| Cerita Nelayan Kaimana Tetap Melaut di Tengah Tingginya Harga BBM: Mau Mengadu ke Siapa? |
|
|---|
| BEM Unipa Pertanyakan Tindak Lanjut Aspirasi Penolakan PSN dan Militerisme, Ini Respons DPR |
|
|---|
| PLN Kaimana Jadwalkan Pemadaman Listrik pada 20 Mei 2026, Ini Wilayah Terdampak |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Papua Barat Rabu 20 Mei 2026, Sejumlah Wilayah Diguyur Hujan Ringan |
|
|---|
| Polres Fakfak Raih Peringkat Pertama Giat Kepolisian Triwulan I 2026 |
|
|---|