Rabu, 20 Mei 2026

Berita Kaimana

Bupati Kaimana Beberkan Postur Perubahan KUA-PPAS 2025, Ini Besarannya

"Pendapatan Daerah  Tahun 2025 pada Rancangan Perubahan KUA 2025 dianggarkan sebesar Rp 1.207.600.046.856,00," jelas Bupati.

Tayang:
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Hans Arnold Kapisa
zoom-inlihat foto Bupati Kaimana Beberkan Postur Perubahan KUA-PPAS 2025, Ini Besarannya
TribunPapuaBarat.com/Arfat Jempot
KAIMANA - Bupati Kaimana, Hasan Achmad (paling kiri) saat menghadiri rapat Paripurna tentang rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, Selasa (23/9/2025) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Bupati Kaimana, Papua Barat, Hasan Achmad hadiri rapat Paripurna tentang rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025. 

Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRK Kaimana, Robby Daud Samangun didampingi dua unsur pimpinan berlangsung di Ruang Auditorium DPRK, Selasa (23/9/2025). 

Bupati Hasan Achmad mengatakan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 yang menjadi dasar perubahan disebabkan perkembangan yang tidak sesuai dengan beberapa asumsi.

Salah satunya terkait SiLPA tahun anggaran 2024 yang harus digunakan dalam tahun anggaran 2025. 

"Pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang semula ditetapkan dalam KUA," jelas Bupati.

Selain itu, kata Bupati, pengalokasian belanja daerah yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib. Penyesuaian belanja yang berada diluar kendali Pemerintah Daerah dan tidak dapat diprediksikan sebelumnya.

Bupati mengatakan dengan pertimbangan-pertimbangan dan kebijakan tersebut maka pada rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran tahun anggaran 2025, Pemkab Kaimana usulkan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan.

"Pendapatan Daerah  Tahun 2025 pada Rancangan Perubahan KUA 2025 dianggarkan sebesar Rp 1.207.600.046.856,00," jelas Bupati.

Hal ini mengalami penurunan sebesar Rp 40.372.208.707,00 atau 3,24 persen dari APBD sebelum Perubahan yang ditetapkan sebesar Rp 1.247.972.255.563,00.

Baca juga: DPRK Kaimana Gelar Paripurna Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

Sedangkan untuk Belanja Daerah Kabupaten Kaimana Tahun 2025 pada Rancangan Perubahan KUA 2025 dianggarkan sebesar Rp 1.344.030.364.863,23.

"Mengalami penambahan sebesar Rp 56.882.161.144,96 atau 4,42?ri APBD sebelum Perubahan yang ditetapkan sebesar Rp 1.287.148.203.718,27," ungkap Bupati Hasan Achmad.

Sementara untuk Pembiayaan Netto Daerah Kabupaten Kaimana Tahun 2025 pada Rancangan Perubahan KUA 2025 dianggarkan sebesar Rp 136.430.318.007,23.

"Mengalami penambahan sebesar Rp 97.254.369.851,96 atau 248,25?ri APBD sebelum Perubahan yang ditetapkan sebesar Rp 39.175.948.155,27," ungkap Bupati.

Dikatakan Bupati, Pemkab Kaimana sangat yakin dengan sinergitas antara pihak eksekutif dan legislatif dan didukung oleh para pemangku kepentingan dan masyarakat maka Kabupaten Kaimana yang Maju, Adil Dan Sejahtera akan terwujud.

"Akhirnya kami berharap semoga Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2025 ini,dapat segera disepakati untuk selanjutnya dijadikan dasar penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2025," ujar Bupati.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved