Selasa, 19 Mei 2026

Berita Kaimana

Lapas Kaimana Gelar ACF Tuberkulosis, Yoseph Rumbiak: Kesehatan adalah Hak Warga Binaan

ini merupakan bentuk komitmen lapas dalam mendukung program nasional eliminasi TBC serta menjaga hak atas kesehatan para warga binaan

Tayang:
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Hans Arnold Kapisa
zoom-inlihat foto Lapas Kaimana Gelar ACF Tuberkulosis, Yoseph Rumbiak: Kesehatan adalah Hak Warga Binaan
Doc: Lapas Kelas III Kaimana
LAPAS KAIMANA - Warga Binaan Lapas Kelas III Kaimana saat menjalani skrining oleh Petugas Kesehatan, Jumat (26/9/2025) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kaimana, Papua Barat menggelar pendekatan proaktif atau Active Case Finding (ACF) untuk deteksi dini Tuberkulosis (TBC) bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)

ACF dilakukan dengan metode skrining gejala dan pemeriksaan foto toraks (Chest X-Ray) sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pengendalian TBC di lingkungan lapas.

Kepala Lapas Kelas III Kaimana, Yoseph S Rumbiak mengatakan bahwa kegiatan ACF ini merupakan kerjasama Lapas Kelas III Kaimana, Kementerian Kesehatan RI dan  CITO Lab. 

Ia memastikan bahwa seluruh WBP menjalani tahapan awal berupa pengisian formulir skrining gejala TBC.

 "Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan Chest X-Ray bagi mereka yang terindikasi atau memiliki gejala yang mengarah pada TBC," ujar Rumbiak melalui siaran pers kepada Tribunpapuabarat.com,  Jumat (26/9/2025). 

Dikatakan Rumbiak, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen lapas dalam mendukung program nasional eliminasi TBC serta menjaga hak atas kesehatan para warga binaan.

Baca juga: Warga Binaan Lapas Kaimana Dilatih Budidaya dan Pembenihan Ikan 

Ia tidak menampik, bahwa lingkungan lapas merupakan salah satu lokasi dengan resiko tinggi penyebaran TBC karena kondisi hunian yang padat. 

"Sehingga melalui ACF, kami berupaya mendeteksi secara dini agar penularan bisa dicegah dan yang sakit dapat segera ditangani secara medis,” ujar Kalapas.

Pelaksanaan ACF juga menjadi sarana edukasi bagi WBP mengenai pentingnya menjaga kesehatan paru-paru dan mengenali gejala awal TBC. 

Dikatakan Kalapas, apabila ditemukan kasus terkonfirmasi, tindak lanjut berupa pengobatan dan pendampingan akan dilakukan sesuai prosedur penanganan TBC dari Kementerian Kesehatan RI.

"Diharapkan Lapas Kelas III Kaimana dapat menjadi lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari penyebaran penyakit menular, khususnya TBC, sejalan dengan prinsip pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada pemulihan," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved