Berita Kaimana
Fraksi Golkar DPRK Soroti Isu Mutasi Nakes di Dinkes Kaimana
Fraksi Golkar khawatir, apabila pola mutasi ini tidak diawasi secara ketat
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Hans Arnold Kapisa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/furu-di-Kaimana.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Fraksi Golkar DPRK Kaimana menyoroti isu mutasi pegawai dari tenaga perawat yang semula bertugas di Puskesmas maupun Pustu, yang kemudian dipindahkan ke Dinas Kesehatan.
Hal ini disampaikan Juru bicara Fraksi Golkar, Fatamsyah Furu saat sampaikan pandangan umum fraksi-fraksi dewan, terhadap nota pengantar Bupati Kaimana tentang Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna, Senin (29/9/2025).
Dikatakan Fatamsyah, bahwa Fraksi Golkar memandang tenaga kesehatan terutama perawat di Puskesmas dan Pustu, merupakan garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat.
"Kehadiran mereka sangat dibutuhkan untuk memastikan akses layanan dasar yang merata hingga ke pelosok desa," ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, mutasi atau perpindahan tenaga kesehatan dari fasilitas pelayanan langsung ke struktur administratif di Dinas Kesehatan harus dilakukan dengan sangat selektif, hati-hati, dan mempertimbangkan kebutuhan pelayanan masyarakat.
Baca juga: Dinkes Kaimana Dapat Rp317 Juta untuk Penanganan ODGJ, Ini Tanggapan Fraksi Khusus DPRK
Fraksi Golkar khawatir, apabila pola mutasi ini tidak diawasi secara ketat, akan terjadi kekurangan tenaga medis di lapangan, yang pada akhirnya menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Kami menegaskan agar Dinkes menjalankan fungsi pengawasan dan perencanaan sumber daya manusia kesehatan dengan baik, sehingga distribusi tenaga kesehatan tetap proporsional antara kebutuhan pelayanan langsung dan kebutuhan administrasi," tegas Jaja.
Fraksi Golkar juga mendorong agar Pemerintah Daerah lebih terbuka dalam menyampaikan dasar kebijakan mutasi tenaga kesehatan, agar tidak menimbulkan kesan adanya kepentingan tertentu atau praktik yang tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme birokrasi.
"Kami percaya, bahwa pengelolaan SDM kesehatan dilakukan secara transparan, berbasis kompetensi, dan mengutamakan kebutuhan masyarakat, maka kualitas pelayanan kesehatan di daerah akan semakin meningkat," pungkasnya.
| Bupati Hasan Achmad: Program Samisaka Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Masyarakat Kampung |
|
|---|
| DPRK Kaimana Segera Serahkan Hasil Evaluasi LKPJ ke Pemda |
|
|---|
| DPMPTSP Kaimana Tegaskan Usaha Pertamini Wajib Miliki Izin Tersendiri |
|
|---|
| Tahun Ini Pemkab Kaimana Siapkan Beasiswa Otsus untuk 20 Siswa OAP Berprestasi |
|
|---|
| Kaimana Siap Menjadi Panggung Tilawah MTQ Papua Barat 2026 |
|
|---|