Berita Kaimana

Disetujui DPRK, Ranperda Perubahan APBD 2025 Kaimana Resmi Ditetapkan sebagai Perda

Bupati Hasan Achmad kemudian berikan jawaban atas pandangan umum lima fraksi DPRK Kaimana

Penulis: Arfat Jempot | Editor: Hans Arnold Kapisa
TribunPapuaBarat.com/Arfat Jempot
DPRK KAIMANA - Juru bicara fraksi PDI Perjuangan, Mimi Sely menyampaikan pandangan akhir fraksi pada rapat paripurna di Auditorium DPRK Kaimana, Selasa (30/9/2025) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana, Papua Barat melalui lima fraksi menyutujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. 

Persetujuan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 disampaikan juru bicara masing-masing fraksi saat sampaikan pandangan akhir fraksi-fraksi dewan, Selasa (30/9/2025). 

Sebelum disetujui melalui pandangan akhir fraksi, lima fraksi DPRK Kaimana terlebih dahulu menyampaikan pandangan umum yang diawali dengan nota pengantar keuangan oleh Bupati Kaimana, Hasan Achmad Senin (29/9/2025). 

Bupati Hasan Achmad kemudian berikan jawaban atas pandangan umum lima fraksi DPRK Kaimana

Pandangan akhir fraksi disampaikan oleh masing-masing juru bicara, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Mimi Sely; Fraksi Golkar oleh Jaja Sudrajat Undang Soleh; Fraksi Demokrat oleh Marthina Putnarubun; Fraksi Solidaritas Kebangkitan Nasional oleh Stenly Furima; Dan Fraksi Otonomi Khusus oleh Yesaya Efara. 

Baca juga: Dinkes Kaimana Dapat Rp317 Juta untuk Penanganan ODGJ, Ini Tanggapan Fraksi Khusus DPRK

Dalam penyampaian pendapat, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan bahwa Ranperda perubahan APBD Tahun 2025 telah memenuhi unsur Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024, Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. 

"Dengan mempertimbangkan secara keseluruhan tahapan dan proses pembahasan serta catatan yang disampaikan fraksi-fraksi dewan, maka fraksi PDI Perjuangan berpendapat "Menyetujui dan Menerima" Ranperda perubahan APBD Tahun 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)," tegas Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Mimi Sely. 

Usai mendengar pandangan akhir lima fraksi, Ketua DPRK Kaimana, Robi Daud Samangun yang memimpin jalannya paripurna meminta persetujuan secara lisan kepada seluruh anggota DPRK. 

"Apakah saudara sekalian setuju?," tanya Robi dibalas secara tegas oleh semua anggota DPRK Kaimana dengan jawaban setuju. 

Setelah disetujui kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun 2025 oleh Bupati Kaimana, Ketua DPRK dan tiga unsur wakil pimpinan. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved