Berita Kaimana
Lapas Kelas III Kaimana Teken Komitmen Bersama Perangi Narkoba dan Barang Terlarang
kami akan melakukan deteksi dini dan razia berkala di blok hunian dan area layanan, meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Hans Arnold Kapisa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/komitmen-bersama-lapas-kaimana.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Petugas Lapas Kelas III Kaimana menandatangani Komitmen Bersama sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan nasional pemberantasan narkoba dan barang terlarang.
Komitmen itu dalam upaya memperkuat pengawasan dan menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan (Lapas Kaimana).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program serentak yang digagas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) di seluruh Indonesia, mencakup Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas.
Fokus utama gerakan ini adalah mencegah peredaran narkoba, penyelundupan handphone (HP), serta barang terlarang lainnya di lingkungan pemasyarakatan.
Penandatanganan komitmen di Lapas Kelas III Kaimana dihadiri oleh pejabat struktural, petugas jaga, dan staf.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi secara virtual menegaskan, bahwa komitmen tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata tekad bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan tertib.
Kepala Lapas Kelas III Kaimana, Yoseph Soleman Rumbiak, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti komitmen tersebut dengan menetapkan sejumlah langkah strategis.
Di antaranya adalah memperketat pemeriksaan barang masuk dan keluar, termasuk HP, charger, kartu SIM, serta akses internet yang tidak terotorisasi.
“Selain itu, kami akan melakukan deteksi dini dan razia berkala di blok hunian dan area layanan, meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum seperti kepolisian, BNN, dan instansi terkait di Papua Barat.
Serta memberikan edukasi kepada warga binaan agar turut mendukung upaya pencegahan dan pelaporan aktivitas mencurigakan,” ujar Yoseph dalam keterangan tertulis yang diterima TribunPapuabarat.com, Selasa (21/10/2025).
Baca juga: Perkuat Program Pembinaan bersama Dinas Perikanan, Lapas Kaimana Kembangkan Kolam Ikan Terpal
Langkah ini sejalan dengan kebijakan “zero halinar” (bebas handphone, narkoba, dan pungutan liar) yang telah dideklarasikan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kanwil Ditjen PAS Papua Barat, termasuk Lapas Kelas III Kaimana.
Yoseph juga mengakui bahwa tantangan ke depan tidak ringan, terutama karena kondisi geografis dan keterbatasan logistik di wilayah Kaimana.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya penguatan budaya kerja, pengawasan internal yang ketat, serta transparansi pelaporan sebagai kunci keberhasilan.
“Kami semua petugas berkomitmen menjaga integritas, menjalankan tugas sesuai prosedur, dan melindungi warga binaan serta masyarakat dari dampak buruk narkoba dan barang terlarang,” tegasnya.
Dengan penandatanganan komitmen ini, Lapas Kelas III Kaimana berharap dapat menjadi teladan bagi unit pemasyarakatan lain di Papua Barat maupun secara nasional, dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Lapas Kaimana
Komitmen Bersama Perangi Narkona dan Barang Terlar
Kalapas Kaimana
Yoseph Soleman Rumbiak
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
Mashudi
Wilayah Bebas Korupsi (WBK)
Multiangle
| Bupati Hasan Achmad: Program Samisaka Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Masyarakat Kampung |
|
|---|
| DPRK Kaimana Segera Serahkan Hasil Evaluasi LKPJ ke Pemda |
|
|---|
| DPMPTSP Kaimana Tegaskan Usaha Pertamini Wajib Miliki Izin Tersendiri |
|
|---|
| Tahun Ini Pemkab Kaimana Siapkan Beasiswa Otsus untuk 20 Siswa OAP Berprestasi |
|
|---|
| Kaimana Siap Menjadi Panggung Tilawah MTQ Papua Barat 2026 |
|
|---|