Senin, 18 Mei 2026

Berita Kaimana

SAR Kaimana Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem Saat Melaut, Gelombang Laut Capai 4 Meter

data BMKG, gelombang diperkirakan mencapai 2 hingga 4 meter sepanjang Desember 2025 hingga Januari 2026

Tayang:
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Hans Arnold Kapisa
zoom-inlihat foto SAR Kaimana Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem Saat Melaut, Gelombang Laut Capai 4 Meter
(Istimewa)
Ilustrasi-cuaca ekstrem. SAR Kaimana imbau warga perhatikan kondisi cuaca saat hendak melaut 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Badan SAR Nasional (BASARNAS)  Timika melalui Pos SAR Kaimana, mengimbau masyarakat Kabupaten Kaimana agar lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas di laut.

Imbauan disampaikan Komandan Pos SAR Kaimana, Silas Wopari mengingat kondisi cuaca maritim di wilayah Papua Barat, khususnya perairan Kaimana, sedang ekstrem.  

“Kami mengimbau kepada pengguna jasa transportasi laut dari dan ke kampung, distrik, maupun Kabupaten Kaimana, termasuk para nelayan dan wisatawan, untuk memperhatikan kondisi cuaca," kata Silas di Kaimana, Rabu (21/1/2026).

Baca juga: Pos SAR Kaimana Evakuasi 11 Korban Longboat Terbalik di Perairan Buruway

Silas mengingatkan, agar pengguna jasa transportasi laut perlu mempertimbangkan kapasitas muatan barang maupun penumpang, kondisi kapal atau perahu fiber, kesiapan BBM, serta mesin motor yang digunakan. 

'Kami juga menyarankan agar menghindari perjalanan di malam hari,” ujar Silas Wopari

Menurut Silas, saat ini perairan Kaimana hingga Arafura dilanda angin kencang yang memicu gelombang tinggi. 

"Berdasarkan data BMKG, gelombang diperkirakan mencapai 2 hingga 4 meter sepanjang Desember 2025 hingga Januari 2026," katanya.

Beberapa titik yang dinilai rawan kecelakaan laut antara lain Pulau Venyu, Adi Jaya, kawasan wisata Karawawi di Distrik Buruwai, perairan Distrik Teluk Etna, Darmai (Nabima), hingga destinasi wisata Teluk Triton Namatota.  

Baca juga: BMKG Stasiun Torea Fakfak Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem

Silas juga menekankan pentingnya penggunaan life jacket bagi seluruh penumpang maupun awak kapal saat memutuskan untuk berlayar.

“Apabila mengalami musibah atau kondisi yang membahayakan jiwa, segera melapor ke pihak berwajib, baik Polres Kaimana melalui Polsek atau Pospol, Kodim 1804 Kaimana melalui Koramil setempat, maupun ke BASARNAS melalui nomor telepon darurat 115,” tegasnya. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved