Selasa, 19 Mei 2026

Berita Kaimana

DPRK Kaimana Terima Dokumen KUA-PPAS 2026 dari Pemkab

setelah menerima dokumen KUA-PPAS, DPRK akan segera menggelar rapat untuk mempelajari isi dokumen sekaligus menetapkan jadwal pembahasan

Tayang:
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Hans Arnold Kapisa
zoom-inlihat foto DPRK Kaimana Terima Dokumen KUA-PPAS 2026 dari Pemkab
Tribunpapuabarat.com/Arfat Jempot
KETUA DPRK - Ketua DPRK Kaimana, Papua Barat, Robi Daud Samangun diawancarai media di Kantor DPRK Kaimana, Kamis (22/1/2026) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana, Papua Barat, resmi menerima Dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana.

Ketua DPRK Kaimana, Robi Daud Samangun, membenarkan penyerahan dokumen tersebut saat ditemui di Kantor DPRK, Kamis (22/1/2026).

“Iya, sudah diserahkan ke DPRk,” ujarnya.

Baca juga: Pemkab Kaimana Segera Serahkan KUA PPAS 2026 ke DPRK Kaimana

Robi menjelaskan, setelah menerima dokumen KUA-PPAS, DPRK akan segera menggelar rapat untuk mempelajari isi dokumen sekaligus menetapkan jadwal pembahasan.

“Sebelumnya kami sudah menetapkan jadwal pada 19 Januari lalu. Namun karena dokumen baru diserahkan hari ini, maka Badan Musyawarah (Bamus) DPRK akan menyusun jadwal baru,” terangnya.

Pantauan TribunPapuabarat.com  di Kantor DPRK Kaimana, ruang Auditorium DPRK yang akan digunakan untuk rapat telah dipersiapkan sejak Kamis pagi.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved