Berita Kaimana
DPRK Kaimana Terima Dokumen KUA-PPAS 2026 dari Pemkab
setelah menerima dokumen KUA-PPAS, DPRK akan segera menggelar rapat untuk mempelajari isi dokumen sekaligus menetapkan jadwal pembahasan
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Hans Arnold Kapisa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Ketua-DPRK-Kaimana-soal-KUA-PPAS-2026.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana, Papua Barat, resmi menerima Dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana.
Ketua DPRK Kaimana, Robi Daud Samangun, membenarkan penyerahan dokumen tersebut saat ditemui di Kantor DPRK, Kamis (22/1/2026).
“Iya, sudah diserahkan ke DPRk,” ujarnya.
Baca juga: Pemkab Kaimana Segera Serahkan KUA PPAS 2026 ke DPRK Kaimana
Robi menjelaskan, setelah menerima dokumen KUA-PPAS, DPRK akan segera menggelar rapat untuk mempelajari isi dokumen sekaligus menetapkan jadwal pembahasan.
“Sebelumnya kami sudah menetapkan jadwal pada 19 Januari lalu. Namun karena dokumen baru diserahkan hari ini, maka Badan Musyawarah (Bamus) DPRK akan menyusun jadwal baru,” terangnya.
Pantauan TribunPapuabarat.com di Kantor DPRK Kaimana, ruang Auditorium DPRK yang akan digunakan untuk rapat telah dipersiapkan sejak Kamis pagi.
| Bupati Hasan Achmad: Program Samisaka Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Masyarakat Kampung |
|
|---|
| DPRK Kaimana Segera Serahkan Hasil Evaluasi LKPJ ke Pemda |
|
|---|
| DPMPTSP Kaimana Tegaskan Usaha Pertamini Wajib Miliki Izin Tersendiri |
|
|---|
| Tahun Ini Pemkab Kaimana Siapkan Beasiswa Otsus untuk 20 Siswa OAP Berprestasi |
|
|---|
| Kaimana Siap Menjadi Panggung Tilawah MTQ Papua Barat 2026 |
|
|---|