Berita Kaimana
Rawan Laka Lantas, Dishub Kaimana Pasang Rumble strips di Jalan Kaki Air Kecil
rumble strips atau yang akrab disebut "polisi tidur" bertujuan membatasi kecepatan kendaraan dan menekan angka kecelakaan
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Hans Arnold Kapisa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/cegah-laka-lalin.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kaimana, Papua Barat, memasang pita penggaduh atau rumble strips di ruas jalan raya Kaki Air Kecil.
Kepala Dishub Kaimana, Daniel Bato, mengatakan bahwa rumble strips atau yang akrab disebut "polisi tidur" bertujuan membatasi kecepatan kendaraan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di lokasi tersebut.
Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil karena sering terjadi kecelakaan di ruas jalan itu, bahkan hingga menimbulkan korban jiwa.
“Sering terjadi kecelakaan di sekitar lokasi tersebut yang memakan korban jiwa akibat kendaraan melintas dengan kecepatan tinggi dan melawan arus,” ujar Daniel Bato kepada TribunPapuabarat.com di ruang kerjanya, Selasa (3/3/2026).
Baca juga: Dishub Kaimana Anggarkan Kapal Perintis pada APBD Perubahan 2025
Menurutnya, pemasangan rumble strips dilakukan setelah Dishub berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Kaimana.
“Kami berkoordinasi dengan lantas untuk membuat pita penggaduh agar pengemudi yang melintasi lokasi sekitar dapat mengurangi laju kendaraannya,” jelasnya.
Daniel juga mengimbau seluruh pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat, agar selalu mematuhi rambu lalu lintas yang telah dipasang.
“Kalau pada ruas jalan satu jalur, sebaiknya jangan melawan arus. Juga patuhi traffic light, karena sering terjadi kecelakaan akibat pengendara tidak mengikuti rambu bahkan menerobos lampu merah,” pesannya.
Rumble strips
Dishub Kaimana
Rawan Kecelakaan
Kaki Air Kecil Kaimana
Daniel Bato
Kabupaten Kaimana
polisi tidur
| Bupati Hasan Achmad: Program Samisaka Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Masyarakat Kampung |
|
|---|
| DPRK Kaimana Segera Serahkan Hasil Evaluasi LKPJ ke Pemda |
|
|---|
| DPMPTSP Kaimana Tegaskan Usaha Pertamini Wajib Miliki Izin Tersendiri |
|
|---|
| Tahun Ini Pemkab Kaimana Siapkan Beasiswa Otsus untuk 20 Siswa OAP Berprestasi |
|
|---|
| Kaimana Siap Menjadi Panggung Tilawah MTQ Papua Barat 2026 |
|
|---|