Senin, 4 Mei 2026

Berita Kaimana

Propam Polres Kaimana Tahan Dua Oknum Polisi Diduga Terlibat Penganiayaan

Secara internal kedua personel sudah kami periksa dan saat ini ditahan di ruang tahanan Polres Kaimana

Tayang:
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Hans Arnold Kapisa
zoom-inlihat foto Propam Polres Kaimana Tahan Dua Oknum Polisi Diduga Terlibat Penganiayaan
Tribunpapuabarat.com/Arfat Jempot
PROPAM POLRES - Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan ( Kasi Propam) Polres Kaimana, Polda Papua Barat, Iptu Ronnie Sabandar dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (11/3/2026) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kaimana, Polda Papua Barat, mengamankan dua oknum personel karena diduga terlibat penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Kaimana AKBP Satria Dwi Dharma melalui Kasi Propam Iptu Ronnie Sabandar menjelaskan, dugaan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (7/3/2026) di kawasan Bantemi, setelah adanya laporan masyarakat.

Menurut Ronnie, sekitar pukul 05.30 WIT, personel piket menerima aduan adanya perang sarung di lokasi tersebut.

Petugas kemudian menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan membubarkan anak-anak yang terlibat.

“Secara internal kedua personel sudah kami periksa dan saat ini ditahan di ruang tahanan Polres Kaimana,” ujar Ronnie dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (11/3/2026).

Baca juga: SSB Rajawali Muda Binaan Polres Kaimana Latih 240 Anak 

Dua oknum polisi berinisial Bripka DA dan Bripda DK diamankan setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan penganiayaan.

Pihak keluarga korban juga telah melaporkan perkara pidana ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), dan penanganan lebih lanjut ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim).

Ronnie juga merespons informasi yang beredar bahwa kedua oknum polisi diduga dipengaruhi minuman keras.

“Terkait miras masih kami dalami. Keduanya saat kejadian memang sedang piket, satu di Pos Penjagaan dan satu di Pos Air Merah,” jelasnya.

Ronnie menambahkan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan kedua oknum polisi telah mengakui perbuatannya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved