Sensus Ekonomi 2026
Bupati Hasan Canangkan SE2026: Pembangunan Kaimana Harus Bertumpu pada Data Akurat
Mari kita jadikan Sensus Ekonomi 2026 sebagai momentum membangun Kaimana berbasis data yang akurat dan terpercaya
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Hans Arnold Kapisa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/SE-di-Kaimana.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA – Bupati Kaimana, Papua Barat, Hasan Achmad, resmi membuka Pencanangan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang digelar di Grand Papua Hotel, Senin (15/6/2026).
Pencanangan ditandai dengan pengguntingan pita, penandatanganan berita acara, serta pemasangan atribut petugas sensus oleh Bupati Hasan Achmad.
Dalam sambutannya, Bupati Hasan menegaskan pentingnya SE2026 sebagai fondasi utama perencanaan pembangunan daerah berbasis data akurat dan terpercaya.
“Tanpa data ekonomi yang akurat, kebijakan berpotensi tidak tepat sasaran sehingga hasil pembangunan tidak maksimal,” tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunpapuabarat.com, Selasa (16/6/2026).
Ia menjelaskan, data SE2026 akan menjadi acuan dalam penyusunan RPJMD, peningkatan iklim investasi melalui DPMPTSP, serta pembinaan UMKM yang lebih terarah.
Karena itu, ia meminta seluruh pimpinan OPD menjadikan pelaksanaan sensus sebagai bagian dari pelayanan publik, sekaligus mengajak BUMN dan pelaku usaha berpartisipasi aktif dengan memberikan data yang benar dan akurat.
Baca juga: Sensus Ekonomi 2026: BPS Fakfak Fokus Pendataan Usaha Skala Besar pada Mei
“Mari kita jadikan Sensus Ekonomi 2026 sebagai momentum membangun Kaimana berbasis data yang akurat dan terpercaya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Kaimana, Mersi Homer, menegaskan SE2026 merupakan salah satu pilar penting pembangunan nasional yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali.
Menurutnya, sensus bertujuan memotret seluruh aktivitas perekonomian di luar sektor pertanian, mulai dari usaha mikro hingga perusahaan besar, sehingga menghasilkan gambaran ekonomi yang utuh dan komprehensif.
“Dari data tersebut kita dapat mengetahui daya saing usaha, tingkat penyerapan tenaga kerja, hingga pemanfaatan teknologi digital oleh pelaku usaha di Kaimana,” jelasnya.
Mersi menambahkan, data SE2026 akan menjadi dasar kebijakan investasi yang tepat sasaran, inklusif, dan berkeadilan.
Ia menegaskan kerahasiaan data dijamin oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, dan yang dipublikasikan hanya berupa data agregat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Kaimana Isak Waryensi, Danyonif TP 864/NN Letkol Inf Sonjaya Adi Putra, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, pimpinan BUMN, pelaku usaha, serta sejumlah tamu undangan lainnya.