Kanwil Kemenkum Pabar

Kanwil Kemenkum Pabar dan DPR PBD Bahas Harmonisasi Produk Hukum Daerah

Rombongan dari DPR PBD diterima oleh Kepala Kanwil Kemenkum Pabarr, Piet Bukorsyom, di ruang kerja Kakanwil.

Kanwil Kemenkum Pabar
KUNJUNGAN KERJA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya (DPR PBD), Kamis (23/10/2025). Rombongan dari DPR PBD diterima oleh Kepala Kanwil Kemenkum Pabarr, Piet Bukorsyom. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya (DPR PBD), Kamis (23/10/2025).

Mereka adalah Wakil Ketua II, Fredrik F A Marlissa, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Marthinus A Nasarany, dan Tenaga Ahli Bapemperda, Henrikus Renjaan.

Rombongan dari DPR PBD diterima oleh Kepala Kanwil Kemenkum Pabarr, Piet Bukorsyom, di ruang kerja Kakanwil.

Piet didampingi Pelaksana Harian Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Soleman Lilingan, dan Koordinator Jabatan Fungsional Tertentu (JFT)Perancang Peraturan Perundang-undangan, Hamid Badilah.

Kunjungan tersebut bagian dari koordinasi tentang pengharmonisasian empat rancangan produk hukum daerah inisiatif DPR PBD.

Kedua pihak akan memastikan kesesuaian antara substansi dan legalitas produk hukum daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Baca juga: Kakanwil Kemenkum Papua Barat: Budaya Anti Korupsi Harus Jadi Napas Bekerja

 

Berikut daftar empat rancangan produk hukum daerah yang menjadi agenda pembahasan;

  1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPR PBD
  2. Rancangan Peraturan DPR PBD tentang Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPR dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
  3. Rancangan Peraturan DPR PBD tentang Kode Etik DPR PBD
  4. Rancangan Peraturan DPR PBD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan.

DPR PBD dan Kanwil Kemenkum Pabar sepakat untuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk meningkatkan efektivitas pembentukan peraturan daerah di wilayah Papua Barat Daya.

Piet Bukorsyom berharap agar proses harmonisasi keempat rancangan produk hukum daerah itu dapat berlangsun lancar dan bermanfaat bagi peningkatan kualitas regulasi.

Pertemuan diakhiri dengan penyerahan dokumen rancangan peraturan yang akan diharmonisasi.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved