Kanwil Kemenkum Pabar

Kakanwil Kemenkum Papua Barat: Budaya Anti Korupsi Harus Jadi Napas Bekerja

Kakanwil Kemenkum Papua Barat, Piet Bukorsyom, menekankan pentingnya menumbuhkan semangat integritas dan anti korupsi di setiap lini pelayanan. 

Kanwil Kemenkum Pabar
ANTI KORUPSI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar) menggelar kegiatan Pembangunan Budaya Anti Korupsi, Selasa (21/10/2025). Ada tiga narasumber dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dalam kegiatan tersebut. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar) menggelar kegiatan Pembangunan Budaya Anti Korupsi, Selasa (21/10/2025).

Acara bertema "Budayakan Semangat Anti Korupsi, Wujudkan Pelayanan yang Bersih dan Mudah Menuju WBK" ini digelar secara virtual dari Aula Kanwil Kemenkum Pabar di Kabupaten Manokwari.

Kakanwil Kemenkum Papua Barat, Piet Bukorsyom, menekankan pentingnya menumbuhkan semangat integritas dan anti korupsi di setiap lini pelayanan. 

"Budaya anti korupsi harus menjadi napas dalam bekerja. Tidak cukup hanya dengan slogan, tetapi diwujudkan dalam tindakan dan kebiasaan sehari-hari," ujarnya.

Ada tiga narasumber dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dalam kegiatan tersebut.

Auditor Ahli Madya, Fandyla Wahyu Sasongko, menyampaikan materi soal 'Integritas sebagai Fondasi Reformasi Birokrasi'. 

Baca juga: Kemenkum Papua Barat Koordinasikan Pembentukan Posbakum di 39 Kelurahan Kota Sorong 

 

Menurutnya, integritas bukan sekadar kejujuran pribadi, tetapi keselarasan antara nilai, ucapan, dan tindakan dalam menjalankan tugas. 

Setiap pegawai Kementerian Hukum, ucapnya, harus menjadi teladan dalam penerapan nilai-nilai organisasi, terutama demi menjaga kepercayaan publik.

Auditor Ahli Muda, Surya Narendra, membahas tentang 'Pencegahan Korupsi dan Dampaknya terhadap Pelayanan Publik'. 

Ia menyebut berbagai bentuk perilaku koruptif yang sering kali tidak disadari muncul dalam praktik kerja sehari-hari.

Misalnya penyalahgunaan kewenangan, gratifikasi, dan konflik kepentingan. 

Ia mengingatkan bahwa korupsi tak hanya merugikan negara secara finansial, tapi juga merusak tatanan moral dan menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

Surya Narendra juga menyoroti pentingnya membangun sistem pengawasan internal yang kuat agar tiap potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Pabar Hadiri Rapat Koordinasi Satpol PP se-Papua Barat

Auditor Ahli Pertama, Saadia Santi, mengangkat topik 'Membangun Budaya Anti Korupsi di Lingkungan Kerja'. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved