Kanwil Kemenkum Pabar
Presiden: Kasus Curi Ayam dan Kasus Kecil Lain Tak Perlu Sampai Pengadilan
Supratman Andi Agtas menekankan bahwa aspek hukum dan keadilan merupakan program prioritas dalam Asta Cita Presiden Prabowo.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Presiden Prabowo Subianto meminta agar perkara perkara hukum di masyarakat bawah diselesaikan dengan bijaksana.
Kasus pencurian ayam atau tindak pidana ringan lain diharapkan tidak perlu masuk ke pengadilan yang lama dan mahal.
Pesan Presiden Prabowo diteruskan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, ketika meresmikan 1.862 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Riau, Selasa (21/10/2025).
Menkum menekankan bahwa aspek hukum dan keadilan merupakan program prioritas yang tertera dalam Asta Cita Presiden Prabowo.
Presiden selalu mengingatkan bahwa hukum adalah jaminan keadilan untuk memenuhi hak setiap warga negara.
Menurut Supratman Andi Agtas, pembentukan Posbankum dan pelatihan paralegal adalah langkah konkret Kementerian Hukum untuk mempermudah masyarakat memperoleh akses keadilan hingga ke tingkat desa/kelurahan.
Masyarakat desa/kelurahan bisa mendapatkan layanan informasi/konsultasi, bantuan hukum non litigasi lainnya/advokasi.
Baca juga: Kemenkum Papua Barat Koordinasikan Pembentukan Posbakum di 39 Kelurahan Kota Sorong
Penyelesaian sengketa/konflik pun bisa melalui mediasi oleh paralegal dan kepala desa/lurah sebagai juru damai.
Posbankum juga merupakan layanan rujukan advokad, baik probono maupun organisasi bantuan hukum.
Terbentuknya 1.862 Posbankum di Riau menambah jumlah secara nasional menjadi 47.504 posbankum desa/kelurahan.
"Saat ini sudah 57 persen Posbankum hadir di desa/kelurahan se-Indonesia atau sekitar 47.504 Posbankum," kata Supratman Andi Agtas.
Ia mengapresiasi Gubernur Riau, Abdul Wahid, yang mendukung pencapaian 100 persen Posbankum desa/kelurahan di provinsi itu.
"Saya yakin, keadilan bisa hadir secepatnya di Riau dan Riau akan menjadi percontohan baik bagi wilayah lain," ujar Menteri Hukum.
Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyebut pencapaian itu berkat sinergisitas.
"Keberhasilan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Riau dalam pembentukan Posbankum tidak mungkin terwujud tanpa sinergi dengan Kementerian Hukum," katanya.
Baca juga: Kanwil Kemenkum Pabar Ikuti Pelepasan Pelatihan Kepemimpinan Nasional
Presiden Prabowo
Kementerian Hukum
Supratman Andi Agtas
Posbankum
Kanwil Kemenkum Pabar
Piet Bukorsyom
| Kemenkum Papua Barat Koordinasikan Pembentukan Posbakum di 39 Kelurahan Kota Sorong |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Pabar Ikuti Pelepasan Pelatihan Kepemimpinan Nasional |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Pabar Hadiri Rapat Koordinasi Satpol PP se-Papua Barat |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Hadiri Upacara HUT ke-26 Papua Barat |
|
|---|
| Menuju WBK, Kanwil Kemenkum Pabar Hadapi Verifikasi dari BSK Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Supratman-Andi-Agtas-meresmikan-1862-Pos-Bantuan-Hukum-Posbankum-di-Riau.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.