Kanwil Kemenkum Pabar
Kanwil Kemenkum Pabar Ikuti Pelepasan Pelatihan Kepemimpinan Nasional
Penyerahan surat kelulusan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI, Nico Afinta, kepada para peserta menjad puncak acara tersebut.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual pada Kanwil Kemenkum Pabar, Achmad Djunaidi, mengikuti pelepasan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XIV Tahun Anggaran 2025, Jumat (17/10/2025).
Ia mengikuti secara virtual kegiatan diselenggarakan Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan BPSDM Hukum.
Pesertanya adalah para pejabat dari berbagai unit kerja Kementerian Hukum.
Penyerahan surat kelulusan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI, Nico Afinta, kepada para peserta menjad puncak acara tersebut.
Ada juga penyerahan penghargaan dan surat pencatatan hak cipta kepada lima peserta terbaik selama pelatihan.
Baca juga: Menuju WBK, Kanwil Kemenkum Pabar Hadapi Verifikasi dari BSK Hukum
Setelah itu, Nico Afinta resmi menutup rangkaian Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XIV Tahun Anggaran 2025.
Ia berpesan agar para alumni pelatihan dapat menjadi motor perubahan di unit kerja masing-masing.
Mereka pun diminta membawa semangat kepemimpinan yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.
Senada, Kepala Kanwil Kemenkum Pabar, Piet Bukorsyom, berharap inovasi dari dua Pimti Pratama Kanwil Pabar bisa membawa perubahan positif untuk layanan publik.
| Kanwil Kemenkum Pabar Hadiri Rapat Koordinasi Satpol PP se-Papua Barat |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Hadiri Upacara HUT ke-26 Papua Barat |
|
|---|
| Menuju WBK, Kanwil Kemenkum Pabar Hadapi Verifikasi dari BSK Hukum |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Pabar Kembangkan 'Siwosi Proda' untuk Percepat Transformasi Digital |
|
|---|
| Akhiri Dualisme PPP, Menkum Terbitkan SK 'Penyatuan' Mardiono dan Agus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/pelepasan-Pelatihan-Kepemimpinan-Nasional-PKN-Tingkat-II-Angkatan-XIV.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.