Kanwil Kemenkum Pabar
Kemenkum Papua Barat Harmonisasi 5 Raperda Teluk Bintuni
Kakanwil Kemenkum Papua Barat, Piet Bukorsyom, mengatakan harmonisasi penting demi memastikan tiap produk hukum daerah selaras
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar) mengharmonisasi lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Teluk Bintuni.
Kegiatan itu berlangsung di Meeting Room lantai 2 Hotel Vitta, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Kamis (6/11/2005).
Kakanwil Kemenkum Papua Barat, Piet Bukorsyom, mengatakan harmonisasi penting demi memastikan tiap produk hukum daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Sesuai Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022, ucapnya, Kementerian Hukum berperan strategis dalam memastikan keselarasan substansi dan sistematika penyusunan rancangan peraturan daerah.
"Setiap Raperda perlu dikaji secara cermat agar implementasinya efektif dan sesuai kebutuhan daerah," ujar Piet Bukorsyom.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Teluk Bintuni, Sefnat Manikrowi, mengapresiasi Kanwil Kemenkum Pabar lantaran konsisten membantu pemda membentuk produk hukum berkualitas.
Menurutnya, harmonisasi ini sangat penting untuk memperkuat pemahaman antara Kemenkum dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca juga: Kemenkum Papua Barat Gelar RuKI Bergerak di SMA Negeri 1 Prafi
Adapun lima rancangan peraturan yang dibahas, yakni:
1. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
2. Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
3. Satu Data Tingkat Daerah Kabupaten Teluk Bintuni;
4. Penyelenggaraan Persediaan dan Keamanan Informasi; dan
5. Pedoman Penyelenggaraan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara.
Baca juga: Kemenkum Papua Barat Bantu Pemda Raja Ampat Sempurnakan Ranperbup RKPD
Pembahasan fokus pada penyempurnaan substansi, penyesuaian terhadap teknik penyusunan sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Ada juga harmonisasi Raperda dengan peraturan teknis yang lebih tinggi.
Harmonisasi ini juga diikuti Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika serta Kepala Bagian Hukum Setda Teluk Bintuni.
Kepala Subbid Kasra E-Government Kominfo serta staf Bagian Hukum dan Bantuan Hukum.
Dalam kegiatan tersebut Kemenkum Papua Barat diwakili oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Kementerian Hukum
Kemenkum Papua Barat
Kanwil Kemenkum Pabar
Teluk Bintuni
Piet Bukorsyom
Papua Barat
produk hukum
| Kemenkum Papua Barat Gelar 'RuKI Bergerak' di SMA Negeri 1 Prafi |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Papua Barat Ikut Kegiatan Dekranas Bersama Istri Wapres |
|
|---|
| Kemenkum Papua Barat Ikut Diskusi Publik Pedoman Uji Kompetensi JF Kekayaan Intelektual |
|
|---|
| Ada Aplikasi Baru, Kanwil Kementerian Hukum Lebih Mudah Pantau Kinerja AHU |
|
|---|
| Kemenkum Papua Barat Bantu Pemda Raja Ampat Sempurnakan Ranperbup RKPD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Kanwil-Kemenkum-Pabar-harmonisasi-lima-Raperda-Teluk-Bintuni.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.