Kanwil Kemenkum Pabar
Katim Pencegahan Densus 88 Antiteror Silaturahmi ke Kanwil Kemenkum Pabar
Pertemuan di Kanwil Kemenkum Pabar itu membahas pentingnya kolaborasi melalui pendekatan pembinaan hukum dan edukasi kepada warga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Sahata-Marlen-Situngkir-dan-Katim-Pencegahan-Densus-88-Antiteror-Satgaswil-Papua-Barat.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, menerima kunjungan Katim Pencegahan Densus 88 Antiteror Satgaswil Papua Barat, Iptu Rois Anumerta, Selasa (3/3/2026).
Marlen didampingi Kadiv Yankum, Adelchandra; Kadiv P3H, Muhayan; dan Kabag Tata Usaha dan Umum, Dwi Kristika Rohana.
Silaturahmi itu untuk mempererat sinergi dan koordinasi antarinstansi di Papua Barat.
Kedua pihak menyamakan persepsi untuk mendukung upaya pencegahan radikalisme dan menjaga stabilitas keamanan daerah.
Baca juga: Kanwil Kemenkum Pabar dan Kejati Papua Barat Sepakat Perkuat Sinergi
Pertemuan di Kanwil Kemenkum Pabar itu membahas pentingnya kolaborasi melalui pendekatan pembinaan hukum dan edukasi kepada warga.
Hal ini sebagai langkah preventif untuk memperkuat ketahanan masyarakat terhadap berbagai potensi ancaman yang bisa mengganggu ketertiban umum.
Marlen mengapresiasi kunjungan Katim Pencegahan Densus 88 Antiteror itu.
Menurutnya, Kanwil Kemenkum Pabar berkomitmen terus mendukung langkah-langkah strategis dalam menjaga stabilitas dan keamanan di Papua Barat.
Sinergi itu, ucap Sahata Marlen Situngkir, diharapkan berkelanjutan agar Papua Barat aman, kondusif, dan berlandaskan nilai-nilai kebangsaan.
| Kanwil Kemenkum Papua Barat Gelar Pameran UMKM Peringati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia |
|
|---|
| Demi Layanan Hukum Berkualitas, Kemenkum Papua Barat Awasi Notaris Baru di Manokwari |
|
|---|
| UU PPRT Jadi Benteng Lawan Eksploitasi Pekerja Rumah Tangga di Indonesia |
|
|---|
| Terima SK Kewarganegaraan dari Menkum, ABG di Papua Barat Resmi Jadi WNI |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Papua Barat Fasilitasi Harmonisasi Raperda bersama DPR PB |
|
|---|