Senin, 13 April 2026

Kanwil Kemenkum Pabar

Kanwil Kemenkum Pabar Harmonisasi Raperbup Raja Ampat Soal Dana Kampung

Kanwil Kemenkum Pabar berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam proses pembentukan produk hukum daerah

Tayang:
zoom-inlihat foto Kanwil Kemenkum Pabar Harmonisasi Raperbup Raja Ampat Soal Dana Kampung
istimewa/Kanwil Kemenkum Pabar
HARMONISASI RANPERBUP - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat menggelar Pengharmonisasian, Fasilitasi Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Raja Ampat, Papua Barat Daya, Kamis (5/3/2026). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat menggelar Pengharmonisasian, Fasilitasi Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Raja Ampat.

Harmonisasi tentang Pedoman Pengelolaan dan Rincian Alokasi Dana Kampung itu berlangsung secara daring, Kamis (5/3/2026).

Kegiatan itu dihadiri Kakanwil Kemenkum Pabar, Sahata Marlen Situngkir, dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Muhayan, beserta tim Perancang.

Marlen menyatakan harmonisasi regulasi bukan sekadar proses administratif, melainkan bentuk tanggung jawab bersama.

Tujuannya untuk memastikan setiap produk hukum daerah memiliki landasan yuridis yang kuat, tidak bertentangan dengan perundang-undangan yang lebih tinggi, dan selaras dengan kepentingan masyarakat.

Baca juga: Kemenkum Pabar Harmonisasi Raperbup Perubahan APBD Teluk Bintuni

 

Kadiv P3H, Muhayan, mengatakan Kanwil Kemenkum Pabar berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam proses pembentukan produk hukum daerah, khususnya melalui harmonisasi Ranperbup.

Dalam kegiatan itu, tim perancang dan perangkat daerah Raja Ampat membahas berbagai aspek substansi dan teknik penyusunan peraturan. 

Antara lain penyempurnaan dasar hukum, definisi, perbaikan redaksional, dan sistematika pasal sesuai kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan. 

Ada juga klarifikasi tentang ketentuan pengalokasian dan formula perhitungan alokasi dana kampung.

Hal itu untuk memastikan kejelasan mekanisme pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban penggunaan dana kampung.

Ranperbup hasil harmonisasi diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan, dan mendukung pelayanan publik di Raja Ampat.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved