Kanwil Kemenkum Pabar
Kanwil Kemenkum Pabar Harmonisasi Raperbup Raja Ampat Soal Dana Kampung
Kanwil Kemenkum Pabar berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam proses pembentukan produk hukum daerah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Kementerian-Hukum-Papua-Barat-harmonisasi-Ranperbup-Raja-Ampat.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat menggelar Pengharmonisasian, Fasilitasi Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Raja Ampat.
Harmonisasi tentang Pedoman Pengelolaan dan Rincian Alokasi Dana Kampung itu berlangsung secara daring, Kamis (5/3/2026).
Kegiatan itu dihadiri Kakanwil Kemenkum Pabar, Sahata Marlen Situngkir, dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Muhayan, beserta tim Perancang.
Marlen menyatakan harmonisasi regulasi bukan sekadar proses administratif, melainkan bentuk tanggung jawab bersama.
Tujuannya untuk memastikan setiap produk hukum daerah memiliki landasan yuridis yang kuat, tidak bertentangan dengan perundang-undangan yang lebih tinggi, dan selaras dengan kepentingan masyarakat.
Baca juga: Kemenkum Pabar Harmonisasi Raperbup Perubahan APBD Teluk Bintuni
Kadiv P3H, Muhayan, mengatakan Kanwil Kemenkum Pabar berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam proses pembentukan produk hukum daerah, khususnya melalui harmonisasi Ranperbup.
Dalam kegiatan itu, tim perancang dan perangkat daerah Raja Ampat membahas berbagai aspek substansi dan teknik penyusunan peraturan.
Antara lain penyempurnaan dasar hukum, definisi, perbaikan redaksional, dan sistematika pasal sesuai kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan.
Ada juga klarifikasi tentang ketentuan pengalokasian dan formula perhitungan alokasi dana kampung.
Hal itu untuk memastikan kejelasan mekanisme pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban penggunaan dana kampung.
Ranperbup hasil harmonisasi diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan, dan mendukung pelayanan publik di Raja Ampat.
| Kemenkum Pabar Punya 1.836 Posbankum, Bisa Kolaborasi untuk Cegah Penyalahgunaan Narkotika |
|
|---|
| Kemenkum Hadirkan Aplikasi PASTI, Mudahkan Warga Akses Layanan Hukum |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Pabar Gandeng OBH Realisasikan Bantuan Hukum 2026 |
|
|---|
| Sukirman Dakris Dilantik Jadi Notaris, Kini Ada 13 Notaris di Manokwari |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Pabar Ikuti Evaluasi Kinerja Kementerian Hukum |
|
|---|