Senin, 13 April 2026

Lapas Manokwari Sesak, Kapasitas 200 Orang Dihuni 438 Warga Binaan

Jumlah warga binaan untuk hari ini sebanyak 438 orang dari kapasitas ideal 200 orang. Jadi kondisi ini memang sudah overkapasitas

Tayang:
zoom-inlihat foto Lapas Manokwari Sesak, Kapasitas 200 Orang Dihuni 438 Warga Binaan
Tribunpapuabarat.com/Fransiskus Irianto Tiwan
LAPAS MANOKWARI - Kepala Lapas Kelas II B Manokwari Papua Barat, Adhy Prasetyanto, diwawancarai media di ruang kerjanya, Senin (30/3/2026) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kondisi kelebihan kapasitas masih menjadi tantangan serius di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Manokwari Papua Barat.

Hingga akhir Maret 2026, jumlah warga binaan tercatat mencapai 438 orang, jauh melampaui daya tampung ideal yang hanya sekitar 200 orang.

Kepala Lapas Manokwari, Adhy Prasetyanto, menyebutkan situasi ini berdampak pada berbagai aspek, mulai dari pelayanan pembinaan, pengawasan, hingga fasilitas hunian.

“Jumlah warga binaan untuk hari ini sebanyak 438 orang dari kapasitas ideal 200 orang. Jadi kondisi ini memang sudah overkapasitas,” ujarnya di Manokwari, Senin (30/3/2026).

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihak lapas terus mengintensifkan program integrasi sosial.

Program ini diharapkan mempercepat proses reintegrasi sehingga warga binaan dapat kembali ke keluarga dan masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami terus meningkatkan program integrasi agar warga binaan bisa lebih cepat kembali ke keluarga melalui proses yang sesuai aturan,” jelas Adhy.

Baca juga: Adhy Prasetyanto Ungkap Kegiatan di Lapas Manokwari Selama Ramadan 1447 H

Selain itu, pada momentum Hari Raya Idulfitri lalu, Lapas Manokwari memberikan remisi kepada warga binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif.

Dari total 130 warga binaan beragama Muslim, sebanyak 101 orang memperoleh pengurangan masa hukuman sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa pidana.

“Warga binaan Muslim berjumlah 130 orang, dan 101 di antaranya memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi hari raya,” katanya.

Adhy menambahkan, pembinaan yang diberikan selama di dalam lapas diharapkan menjadi bekal bagi warga binaan setelah bebas, baik dalam kehidupan sosial maupun ekonomi.

Ia berpesan agar mereka tidak kembali melakukan pelanggaran hukum.

“Harapan kami, warga binaan yang sudah bebas jangan sampai kembali lagi ke sini. Ilmu yang didapatkan harus dikembangkan dan bermanfaat bagi keluarga maupun masyarakat,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved