Rabu, 20 Mei 2026

Info Manokwari

541 CPNS dan PPPK Pemkab Manokwari Terima SK dari Bupati Hermus Indou

pelantikan 541 ASN menjadi awal dimulainya tanggung jawab pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat Manokwari

Tayang:
zoom-inlihat foto 541 CPNS dan PPPK Pemkab Manokwari Terima SK dari Bupati Hermus Indou
Tribunpapuabarat.com/Fransiskus Irianto Tiwan
PEMKAB MANOKWARI - Momen Bupati Hermus Indou bersama Wakil Bupati Mugiyono dan Sekda Yan Ayomi pada acara pelantikan dan penyerahan SK kepada 541 CPNS dan PPPK, Selasa (19/5/2026) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Bupati Manokwari Hermus Indou melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 541 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Manokwari.

Adapun 541 ASN baru di lingkup Pemda Manokwari terdiri dari 185 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), da 356 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2021.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Manokwari, Selasa (19/5/2026).

Bupati Hermus mengatakan bahwa pelantikan 541 ASN menjadi awal dimulainya tanggung jawab pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.

“Pengangkatan PPPK dan CPNS adalah jawaban atas penantian panjang saudara-saudara yang telah mengabdi selama bertahun-tahun. Negara hadir memberikan pengakuan atas dedikasi dan pengabdian saudara-saudari,” ujarnya.

Hermus menekankan, kehadiran ASN baru menjadi bagian penting dalam memperkuat birokrasi Pemerintah Kabupaten Manokwari yang profesional, modern, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Baca juga: Bupati Hermus Indou Tegaskan Renstra 2025-2029 Jadi Pedoman Pembangunan Manokwari

Ia mengingatkan agar ASN memiliki kompetensi, integritas, disiplin, serta semangat melayani masyarakat, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, administrasi pemerintahan, dan pelayanan sosial.

“ASN adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Karena itu saudara harus bekerja secara jujur, adil, profesional, dan penuh tanggung jawab,” katanya.

Bupati juga mengingatkan para ASN baru untuk meninggalkan pola pikir lama saat masih berstatus tenaga honorer dan mulai membangun mental ASN yang profesional serta disiplin.

Ia menegaskan agar ASN menjauhi minuman keras, narkoba, perjudian, korupsi, dan tindakan lain yang dapat mencoreng nama baik pemerintah daerah maupun kehormatan ASN.

Selain itu, Hermus menegaskan Pemerintah Kabupaten Manokwari terus melakukan penataan birokrasi melalui penerapan sistem merit, penguatan disiplin ASN, digitalisasi pelayanan pemerintahan, pemerataan pegawai, hingga pengembangan sumber daya manusia berbasis kompetensi.

“Kita ingin membangun ASN yang profesional, modern, disiplin, dan mampu menjadi teladan di tengah masyarakat demi mendukung pembangunan Kabupaten Manokwari,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved