Senin, 18 Mei 2026

Update Harga Emas Antam Selasa 12 Mei 2026, Buyback Ikut Melonjak

Berikut harga terbaru emas Antam dan Galeri 24 terupdate Selasa siang (12/5/2026).

Tayang: | Diperbarui:
zoom-inlihat foto Update Harga Emas Antam Selasa 12 Mei 2026, Buyback Ikut Melonjak
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
HARGA EMAS - Seorang konsumen memperlihatkan emas batangan atau logam mulia yang baru dibelinya di Butik Emas, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Rabu (8/1/2020). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Berikut harga terbaru emas Antam dan Galeri 24 terupdate Selasa siang (12/5/2026).

Tercatat emas batangan bersertifikat di Logam Mulia PT Aneka Tambang (ANTM) naik Rp 40.000 per gram, dari sebelumnya Rp 2.819.000 per gram menjadi Rp 2.859.000 per gram.

Sementara harga buyback oleh Logam Mulia naik Rp 50.000 per gram, dari sebelumnya Rp 2.626.000 per gram menjadi Rp 2.676.000 per gram.

Sehingga selisih antara harga jual dan harga buyback hari ini adalah Rp 183.000 per gram.

Harga emas di atas merupakan harga saat pembelian emas di gerai Logam Mulia.

Sementara itu, harga buyback adalah nilai yang berlaku ketika pemilik emas menjual kembali emasnya ke gerai Logam Mulia.

Sebagai contoh, jika pagi hari membeli emas Antam seharga Rp2.859.000 per gram, lalu pada hari yang sama menjualnya kembali, harga buyback yang diterima bisa saja hanya Rp2.676.000 per gram.

Baca juga: 8.000 Peserta PBI Jaminan Kesehatan di Fakfak Dinonaktifkan Kemensos, Ini Sebabnya

Perbedaan harga jual dan buyback ini penting dipahami oleh calon investor emas batangan agar tidak keliru menghitung potensi keuntungan maupun kerugian.

Dengan selisih harga yang cukup besar, investasi emas umumnya lebih cocok untuk jangka panjang. 

Harapannya, kenaikan harga emas di masa mendatang dapat menutup selisih tersebut sekaligus memberikan keuntungan bagi investor.

Ada Pajak Penghasilan pasal 22 atas transaksi buy back

Pajak Penghasilan Pasal 22 atas Transaksi Buyback Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. PPh Pasal 22 tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback.

Dan transaksi buyback mulai 3 gr dikenakan materai 10.000

ANTAM

0.5 gr    
Harga jual: Rp 1.479.500

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved