Minggu, 17 Mei 2026

Kanwil Kemenkum Pabar

Kemenkum Pabar dan Biro Hukum PBD Bahas Percepatan Pembentukan Posbakum

Posbakum, ucap Sahata Marlen Situngkir, adalah sarana akses bantuan hukum yang terjangkau dan inklusif, terutama bagi masyarakat kurang mampu

Tayang:
zoom-inlihat foto Kemenkum Pabar dan Biro Hukum PBD Bahas Percepatan Pembentukan Posbakum
istimewa/Kanwil Kemenkum Pabar
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, bertemu Kepala Biro Hukum (Karo) Hukum Setda Papua Barat Daya, Saul M Kareth, Rabu (21/01/2026).  

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, bertemu Kepala Biro Hukum (Karo) Hukum Setda Papua Barat Daya, Saul M Kareth, Rabu (21/01/2026). 

Marlen didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhayan, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Adel Chandra.

Ada juga Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Achmad Djunaidi, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Pabar, Hamid Badilah. 

Pertemuan di Kantor Gubernur Papua Barat Daya itu bagian dari koordinasi untuk percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di PBD.

Baca juga: Gantikan Piet Bukorsyom, Sahata Marlen Situngkir Jadi Kakanwil Kemenkum Pabar

 

Menurut Sahata Marlen Situngkir, kehadiran Kementerian Hukum di daerah demi membantu dan melayani masyarakat, termasuk melalui pembentukan Posbakum.

Posbakum, ucapnya, adalah sarana akses bantuan hukum yang terjangkau dan inklusif, terutama bagi masyarakat kurang mampu khususnya di Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Ia berharap pemerintah daerah di Papua Barat pun membantu menyukseskan program Posbakum.

Kepala Kanwil Kemenkum Pabar itu menyebut program ini sebagai wadah penyelesaian konflik hukum di tingkat desa/kelurahan.

Ada mediasi para paralegal dan aparat desa yang telah dibekali keterampilan hukum dasar.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved