Papua Barat

Pemprov Papua Barat Serahkan Perubahan KUA-PPAS 2025 ke DPR, Anggaran Naik Rp134 Miliar

Perubahan ini penting agar anggaran tetap realistis, bisa diimplementasikan optimal, dan tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat

Penulis: R Julaini | Editor: Hans Arnold Kapisa
TribunPapuaBarat.com/Rachmat Julaini
PAPUA BARAT - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan menyerahkan dokumen Perubahan KUA-PPAS 2025 ke DPR Papua Barat, Jumat (26/9/2025) malam. APBD Perubahan 2025 diproyeksikan naik Rp134 Miliar. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menyerahkan dokumen perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025 kepada DPR Papua Barat, Jumat (27/9/2025).

Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menegaskan perubahan KUA-PPAS didasari sejumlah pertimbangan strategis.

Pertama, penyesuaian terhadap dinamika perekonomian nasional yang berpengaruh langsung pada kondisi fiskal daerah.

 Kedua, adanya kebutuhan pembangunan mendesak yang tidak bisa ditunda.

Ketiga, optimalisasi belanja agar lebih efektif dan efisien sesuai target RPJMD dan keempat, penyesuaian terhadap regulasi serta kebijakan baru dari pemerintah pusat.

“Perubahan ini penting agar anggaran tetap realistis, bisa diimplementasikan optimal, dan tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat,” kata Dominggus Mandacan.

Baca juga: DPR Papua Barat Setujui LKPJ Gubernur Tahun 2024 jadi Perda, Ini Alasannya

Berdasarkan rancangan yang diserahkan, pendapatan daerah Papua Barat tahun 2025 diproyeksikan naik 2,75 persen dari APBD induk. 

Totalnya mencapai Rp 3,56 triliun, terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 391,4 miliar, pendapatan transfer Rp 3,04 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp 135,5 miliar.

Sementara belanja daerah dipatok sebesar Rp3,70 triliun, naik 3,61 persen dari APBD induk 2025. Komposisi belanja meliputi belanja operasi Rp2,13 triliun, belanja modal Rp465 miliar, belanja tak terduga Rp60 miliar, serta belanja transfer Rp1,04 triliun.

Untuk sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah 2025 direncanakan mencapai Rp133,9 miliar.

Angka ini meningkat tajam 33,94 persen dari APBD induk, bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya.

Adapun arah perubahan PPAS 2025 difokuskan pada program prioritas seperti pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, peningkatan sarana perhubungan.

Baca juga: Pengembalian Pemprov Kurang 4,5 Miliar dari Temuan BPK, Ini Kata Gubernur Papua Barat

Selanjutnya, upaya penurunan stunting, pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan, hingga alokasi belanja perlindungan sosial untuk menghadapi dampak inflasi.

“Penyusunan perubahan PPAS ini kami dasarkan pada kebutuhan dasar masyarakat serta realitas sosial politik yang sangat dinamis,” katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPR Papua Barat yang dinilai memiliki peran strategis dalam pembangunan melalui fungsi legislasi, budgeting, dan pengawasan.

“Kolaborasi harmonis antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci sukses pembangunan Papua Barat. Dengan semangat kebersamaan, kita pasti bisa mewujudkan visi-misi pembangunan yang sudah dicanangkan,” tambahnya.

Pemerintah berharap pembahasan dokumen perubahan KUA dan PPAS bersama DPR dapat berjalan konstruktif dan menghasilkan kesepakatan terbaik bagi masyarakat Papua Barat.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved