Pelantikan DPR Provinsi Jalur Otsus
Orgenes Wonggor Pastikan Wakil Ketua III DPR Papua Barat Diisi Anggota Jalur Otsus
Akan dipercayakan jadi Wakil Ketua III. Kita harapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama
Penulis: R Julaini | Editor: Hans Arnold Kapisa
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor menyatakan 9 (sembilan) anggota DPR Papua Barat jalur pengangkatan atau Otsus harus berkolaborasi dengan anggota DPR dari jalur Pemilu.
Ditegaskan Orgenes Wonggor pascapelantikan 9 Anggota DPR Papua Barat jalur pengangkatan di Manokwari, Senin (6/10/2025) sore.
"Khususnya terkait tugas-tugas kedewanan yang nantinya kita akan laksanakan. Kita harus selalu bekerjasama," ucapnya.
Baca juga: Gubernur Mandacan kepada 9 Anggota DPR Otsus Papua Barat: Perjuangkan Kepentingan OAP
Orgenes Wonggor juga mengingatkan keputusan apapun yang diambil DPR Papua Barat adalah keputusan bersama.
Ia juga berharap agar 9 anggota DPR Papua Barat yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan tugas fungsinya serta membangun kerjasama yang baik.
Disisi lain, Orgenes Wonggor menyatakan pihaknya juga akan menunggu satu orang yang disepakati para anggota DPR jalur pengangkatan untuk menjadi unsur pimpinan DPR Papua Barat.
"Akan dipercayakan jadi Wakil Ketua III. Kita harapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama," harapnya.
"Kalau nanti dari sembilan anggota ini tidak mencapai kesepakatan, itu juga tolong disampaikan ke pimpinan," sambung Orgenes Wonggor.
Ia mengingatkan anggota DPR Papua Barat jalur pengangkatan memperjuangkan aspirasi yang benar-benar diperlukan oleh masyarakat, orang asli Papua.
Baca juga: BREAKING NEWS - Pengadilan Tinggi Lantik 9 Anggota DPR Papua Barat Jalur Pengangkatan
Sehingga dengan demikian ia percaya masyarakat akan melihat bahwa sembilan anggota DPR Papua Barat jalur pengangkatan benar-benar bekerja untuk orang Papua.
"Ke depan kita juga harus menghasilkan produk-produk hukum juga yang berpihak kepada orang-orang asli Papua melalui lembaga ini, " tutur Orgenes Wonggor.
Pihaknya mengingatkan pula bahwa masa kerja anggota DPR Papua Barat jalur pengangkatan dan Pemilu berakhir pada 2029 mendatang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.