Pelantikan DPR Provinsi Jalur Otsus

BREAKING NEWS - Pengadilan Tinggi Lantik 9 Anggota DPR Papua Barat Jalur Pengangkatan

anggota DPR Papua Barat dalam mekanisme pengangkatan oleh pemerintah pusat dan bukan merupakan bagian dari partai politik. 

Penulis: R Julaini | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM/RACHMAT R JULAINI
PELANTIKAN - Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat, Wayan Karya, melantik sembilan anggota DPR Papua Barat jalur pengangkatan, Senin (6/10/2025). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda pengucapan sumpah janji dan pelantikan Anggota DPR Papua Barat jalur pengangkatan. 

Pelantikan itu digelar di Ballroom Aston Niu Manokwari, Senin (6/10/2025) sore. 

Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat, Wayan Karya, melantik sembilan anggota DPR Papua Barat dalam rapat tersebut.

Pelantikan ini disaksikan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan serta Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani dan disaksikan para anggota DPR Papua Barat

Para anggota DPR Papua Barat yang dilantik juga membacakan dan menangani pakta integritas berisi 12 poin.

Salah satu poin yakni menyadari bahwa mereka adalah anggota DPR Papua Barat dalam mekanisme pengangkatan oleh pemerintah pusat dan bukan merupakan bagian dari partai politik manapun. 

Karena itu, mereka harus sejalan dengan arahan maupun garis kebijakan pemerintah pusat dan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. 

Baca juga: Gubernur Mandacan: Sembilan Anggota DPR Papua Barat Jalur Otsus Dilantik Senin 6 Oktober 2025

 

Berikut daftar sembilan anggota DPR Papua Barat jalur otsus yang baru dilantik;

  1. Lusia Imakulata Hegemur
  2. Badarudin Heremba
  3. Mudasir Bogra
  4. Agustinus Orocomna
  5. Sarlota Matani
  6. Maurids Saiba
  7. Hasani Ulman
  8. Frits Bernard Indou
  9. Frengki Mandacan.

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved