Ditjenpas Papua Barat Percepat Layanan Lewat Pemisahan Struktur Kanwil

memperpendek jalur birokrasi dari kepala kantor wilayah ke unit pelaksana teknis, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan lebih cepat

TribunPapuaBarat.com/Matius Pilamo Siep
DITJENPAS - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Papua Barat, Hensah (tengah) diwawancarai media di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari, Jumat (14/11/2025) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Papua Barat, Hensah, menyampaikan bahwa dalam nomenklatur terbaru, Kantor Wilayah Direktorat Imigrasi dan Kantor Wilayah Direktorat Pemasyarakatan kini berdiri sendiri.

Menurut Hensah, pemisahan tersebut bertujuan memperpendek jalur birokrasi dari kepala kantor wilayah ke unit pelaksana teknis, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan lebih cepat.

“Dengan adanya kanwil yang langsung terhubung ke satuan kerja di bawahnya, proses pelayanan kepada pegawai maupun warga binaan bisa berjalan lebih cepat,” ujarnya.

Selain pembenahan struktur organisasi, Ditjenpas Papua Barat juga melaksanakan pelatihan intelijen.

Pelatihan ini ditujukan untuk mencetak agen intelijen yang berkualitas dan profesional, serta memperkuat kolaborasi lintas sektoral dalam deteksi dini gangguan di lembaga pemasyarakatan.

“Budaya intelijen harus dibangun agar bisa melakukan deteksi dini dan mencegah potensi gangguan di lapas,” jelas Hensah.

Lapas Manokwari, lanjut Hensah, berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi narapidana.

Baca juga: Kunjungi Lapas Kaimana, Kakanwil Ditjenpas Papua Barat Ingatkan Soal Integritas Petugas

Pelayanan tersebut mencakup kegiatan ibadah, pemenuhan kebutuhan makan dan minum, hingga program rehabilitasi bagi pecandu narkoba.

“Program rehabilitasi ini dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua Barat. Kegiatan sudah dimulai sejak satu minggu lalu dan akan berlangsung selama empat bulan,” katanya.

Selain rehabilitasi, Lapas Manokwari juga akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan berupa screening tuberkulosis (TBC) bagi seluruh narapidana.

Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 24–25 November 2025, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, satuan kerja terkait, serta dokter dari Kanwil Imigrasi.

“Tujuannya untuk mendeteksi TBC pada warga binaan. Jika ada yang terdeteksi, akan segera diisolasi dan diberikan pengobatan cepat,” tambahnya.

Dengan adanya pemisahan kanwil imigrasi dan pemasyarakatan, serta program pembinaan dan kesehatan yang terus digalakkan, Hensah berharap pelayanan kepada masyarakat maupun warga binaan semakin optimal.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved