Selasa, 9 Juni 2026

Papua Barat

Dinsos NTT Antar Pulang Warga Teluk Bintuni Papua Barat yang Terlantar di Ende

M.A diketahui berangkat dari Papua Barat menggunakan kapal menuju Surabaya, kemudian melanjutkan perjalanan dengan kapal feri ke Kabupaten Ende

Tayang:
zoom-inlihat foto Dinsos NTT Antar Pulang Warga Teluk Bintuni Papua Barat yang Terlantar di Ende
Tribunpapuabarat.com/Matius Pilamo Siep
DINSOS NTT - Kepala Bidang Penanganan Bencana dan Warga Migran Korban Kekerasan Dinsos NTT, Adrianus Yepa, diwawamcarai media di Manokwari, Papua Barat Minggu (28/12/2025) sore. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memfasilitasi pemulangan seorang warga Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, yang sempat terlantar di wilayah NTT.

Kepala Bidang Penanganan Bencana dan Warga Migran Korban Kekerasan Dinsos NTT, Adrianus Yepa, menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi awal dari Dinas Sosial Kabupaten Ende mengenai keberadaan seorang perempuan berinisial M.A yang terlantar di daerah tersebut.

“Kami mendapatkan laporan dari Dinsos Kabupaten Ende bahwa ada seorang warga asal Papua yang terlantar di Ende,” ujar Adrianus saat ditemui di Manokwari, Minggu (28/12/2025) sore.

Kronologi Keberangkatan

M.A diketahui berangkat dari Papua Barat menggunakan kapal laut menuju Surabaya, kemudian melanjutkan perjalanan dengan kapal feri ke Kabupaten Ende.

Kepergiannya dipicu oleh perkenalannya dengan seseorang asal NTT melalui media sosial.

Namun, setibanya di Ende, nomor kontak orang tersebut tidak lagi dapat dihubungi sehingga M.A mengalami kesulitan dan hidup dalam kondisi terlantar.

Dinsos Kabupaten Ende kemudian melakukan pemantauan dan mengidentifikasi M.A sebagai warga terlantar.

Baca juga: Kisah Warga Gotong Ibu Hamil Seberangi 3 Sungai Menuju Rumah Sakit di Kupang NTT

Penanganan dilakukan secara berjenjang, mulai dari Kabupaten Ende, Maumere, Larantuka, hingga akhirnya ditangani oleh Dinsos Provinsi NTT.

“Ia tiba di shelter Dinsos Provinsi NTT pada 14 Oktober dan menginap di sana. Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan kesehatan di UPT Kesehatan Pasir Panjang, Kota Kupang,” jelas Adrianus.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa M.A merupakan orang dengan HIV/AIDS (ODHIV).

Saat ini, ia telah mendapatkan penanganan medis berkelanjutan melalui kerja sama Dinsos, tenaga medis, serta Advokasi Officer dari Yayasan Papua Lestari.

Kendala Administrasi

Dalam proses pendampingan, Dinsos NTT menghadapi kendala administrasi karena M.A tidak memiliki identitas diri.

 “Ia tidak memiliki KTP maupun Kartu Keluarga. Saat kami cek di Disdukcapil Provinsi NTT, datanya juga tidak ditemukan,” kata Adrianus.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved