Kanwil Kemenkum Pabar
Kemenkum Papua Barat Minta Pemda Siap Hadapi Penilaian IRH 2026
Kanwil Kemenkum Pabar berharap semua pemerintah daerah memiliki pemahaman yang utuh tentang penilaian IRH 2026.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/penilaian-Indeks-Reformasi-Hukum-IRH-2026.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat mendorong pemerintah daerah membentuk tim kerja dan tim asesor untuk menghadapi penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) 2026.
Hal itu disampaikan dalam sosialisasi tentang IRH 2026 bagi pemerintah daerah di Papua Barat dan Papua Barat Daya, Selasa (10/2/2026).
Sosialisasi secara virtual itu diikuti oleh perwakilan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota se-Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Jajaran pejabat struktural dan fungsional Kanwil Kemenkum Pabar juga ikut menjadi peserta sosialisasi.
Materi dibawakan Penyuluh Hukum Muda Kanwil Kemenkum Papua Barat, Ieriman Manda, didampinggi para JF Penyuluh Hukum ahli pertama.
Ieriman mengatakan keberhasilan penilaian IRH sangat ditentukan oleh komitmen pimpinan daerah dan kesiapan perangkat daerah.
Faktor penentu lainnya adalah konsistensi menyiapkan dan mengunggah data dukung yang valid dan akuntabel sesuai indikator yang ditetapkan.
Baca juga: Kementerian Hukum Pabar Ikut Sosialisasi Permenkum Nomor 51 Tahun 2025
IRH bukan sekadar penilaian administratif, ucapnya, melainkan alat untuk mengukur sejauh mana kebijakan hukum di daerah mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
Karena itu, Ieriman memapakan materi tentang dasar hukum penilaian IRH serta capaian IRH di Papua Barat dan Papua Barat Daya periode 2023–2025.
Ia juga membahas tentang struktur dan peran tim penilai, mekanisme serta tahapan IRH 2026, dan pemanfaatan aplikasi IRH terbaru yang dilengkapi fitur sanggah terintegrasi.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Pabar berharap semua pemerintah daerah memiliki pemahaman yang utuh tentang penilaian IRH 2026.
Mereka juga diharapkan siap untuk menghadapi penilaian IRH tahun ini.
Sinergi antara Tim Sekretariat Wilayah dan pemerintah daerah diharapkan bisa meningkatkan capaian IRH.
Kolaborasi kedua pihak juga diharapkan mendukung percepatan reformasi hukum di Papua Barat dan Papua Barat Daya.
| Kanwil Kemenkum Pabar Gandeng OBH Realisasikan Bantuan Hukum 2026 |
|
|---|
| Sukirman Dakris Dilantik Jadi Notaris, Kini Ada 13 Notaris di Manokwari |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Pabar Ikuti Evaluasi Kinerja Kementerian Hukum |
|
|---|
| Kemenkum Papua Barat dan Pemkab Maybrat Sinergi Perkuat Pembangunan Hukum |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Pabar dan Pemkab Maybrat Bahas Soal Posbankum |
|
|---|