TAG
Selvyana Sangkek
-
Kemenkum Pabar Hadirkan 'Simpelkumpabar', Percepat Layanan di Papua Barat Daya
"Lewat aplikasi ini, organisasi masyarakat dapat mengajukan permohonan tanpa harus membawa berkas fisik ke kantor wilayah," ujar Piet Bukorsyom.
3 hari lalu