TAG
Selvyana Sangkek
-
Kemenkum Pabar Hadirkan 'Simpelkumpabar', Percepat Layanan di Papua Barat Daya
"Lewat aplikasi ini, organisasi masyarakat dapat mengajukan permohonan tanpa harus membawa berkas fisik ke kantor wilayah," ujar Piet Bukorsyom.
Jumat, 21 November 2025