Selasa, 19 Mei 2026

PAD Teluk Bintuni Hanya 3,90 persen, Sangat Tergantung pada Dana Transfer

"Penyusunan APBD Perubahan harus dilakukan secara cermat, efektif, efisien, dan tepat sasaran," kata Yohanis Manibuy

Tayang:
zoom-inlihat foto PAD Teluk Bintuni Hanya  3,90 persen, Sangat Tergantung pada Dana Transfer
TribunPapuaBarat.com/Syahrul Refideso
RAPAT PARIPURNA - Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, dalam Rapat Paripurna DPRK Teluk Bintuni masa sidang I tahun 2025 di aula DPRK Teluk Bintuni, Papua Barat, Selasa (30/09/2025). Ia mengatakan pendapatan asli daerah (PAD) masih relatif kecil yakni sekitar 3,90 persen atau Rp 109,52 miliar. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, mengatakan struktur pendapatan daerah 2025 disesuaikan dengan perkembangan ekonomi nasional dan kebijakan fiskal pemerintah. 

Dalam APBD Perubahan, pendapatan asli daerah (PAD) masih relatif kecil yakni sekitar 3,90 persen atau Rp 109,52 miliar.

Kabupaten Teluk Bintuni masih sangat tergantung pada dana transfer dari pusat yang mencapai lebih dari 96 persen dari total pendapatan daerah.

Pendapatan transfer tahun ini menurun dari Rp 2,926 triliun menjadi Rp 2,911 triliun atau turun Rp 15,53 miliar.

Pemerintah Teluk Bintuni pun menyesuaikan belanja, mulai dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, hingga belanja transfer.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Pabar Harmonisasi Ranperbup Teluk Bintuni

 

Menurut Yohanis Manibuy, APBD adalah instrumen penting pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik. 

"Penyusunan APBD Perubahan harus dilakukan secara cermat, efektif, efisien, dan tepat sasaran," kata Bupati dalam rapat paripurna di kantor DPRK Teluk Bintuni Km 5, Distrik Bintuni, Selasa (30/9/2025).

Melalui perubahan ini, pemerintah daerah berharap dapat menjaga stabilitas fiskal dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan.

Harapan lainnya adalah APBD Perubahan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pemanfaatan potensi PAD, khususnya sektor primer dan tersier.

Perubahan kebijakan umum anggaran, ucapnya, adalah bentuk sinkronisasi kebijakan daerah dengan pemerintah pusat dan provinsi. 

Baca juga: Bupati Yohanis Manibuy Resmi Buka Tes SKD Seleksi CPNS Formasi 2024 Teluk Bintuni

Fokus utamanya antara lain percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, penguatan jaminan sosial, dan pemerataan pembangunan.

"Perubahan kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas bertujuan untuk mendorong terlaksananya delapan program prioritas," ujar Yohanis Manibuy.

Program-program itu adalah pendidikan, infrastruktur, pengawasan internal, dana desa, pengentasan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, penguatan UMKM, dan proyek strategis daerah.

Kemarin, DPRK Teluk Bintuni mengadakan rapat paripurna masa sidang I tahun 2025.

Agendanya untuk membaha Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2025. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved