Kepala Distrik Weriagar Desak Pemkab Teluk Bintuni dan BP Tangguh Tuntaskan Program NSH
"Sudah 10 tahun program NSH, tapi belum juga selesai. Banyak titik yang belum dikerjakan," ujar Ibrahim Patiran
Penulis: Syahrul Said Refideso | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Kepala Distrik Weriagar, Ibrahim Patiran, mendesak Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dan BP Tangguh untuk menuntaskan north shore housing (NSH) di tiga distrik.
Ketiga distrik yang menjadi sasaran program NSH tersebut adalah Weriagar, Taroi, dan Tomu.
Program NSH adalah satu di antara komitmen analisa dampak lingkungan (amdal) BP LNG dan dukungan Pemkab Teluk Bintuni untuk menyediakan rumah layak huni.
"Sudah 10 tahun program NSH, tapi belum juga selesai. Banyak titik yang belum dikerjakan," ujar Ibrahim Patiran, Sabtu (4/10/2025).
Menurutnya, pembangunan rumah layak huni di Distrik Weriagar perlu jadi prioritas karena akan menjadi tuan rumah MTQ 2025.
"Pemerintah distrik telah menyediakan lokasi dan membongkar jalan 7 km," kata Ibrahim Patiran.
Menurutnya, perlu keselarasan pembangunan antara pemerintah daerah dan BP Tangguh sesuai kesepakatan bersama.
"Pemerintah daerah dan BP Tangguh diharapkan memenuhi komitmen untuk membangun fasilitas umum seperti jalan dan sanggar pemuda," ujarnya.
Ia juga berharap Pemerintah Teluk Bintuni dan BP Tangguh mempercepat pembangunan perumahan dan memperhatikan kebutuhan masyarakat Sebyar.
Baca juga: Tokoh Muslim Distrik Weriagar Pertanyakan Kejelasan MTQ XI Teluk Bintuni
Tokoh Pemuda Sebut Sebyar Jadi 'Anak Tiri' Pembangunan di Teluk Bintuni |
![]() |
---|
Hasil Pemutakhiran Data KPU, Teluk Bintuni Punya 56.615 Pemilih |
![]() |
---|
Kesbangpol Teluk Bintuni Bekali Pemuda dan Pelajar tentang Ancaman Gerakan Perusak Persatuan Bangsa |
![]() |
---|
PAD Teluk Bintuni Hanya 3,90 persen, Sangat Tergantung pada Dana Transfer |
![]() |
---|
Hadirkan Elemen Masyarakat, Kesbangpol Bintuni Sosialisasikan Nilai Kebangsaan dan Cinta Tanah Air |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.