Selasa, 14 April 2026

Berita Teluk Bintuni

Pabrik Pengalengan jadi Aset "Mati", DPRK Teluk Bintuni Segera Panggil Dinas Terkait

Ada kebingungan karena Perusda Bintuni Maju Mandiri (BMM) ternyata bukan pengelola pabrik ini. Padahal, fasilitasnya sudah siap

Tayang:
zoom-inlihat foto Pabrik Pengalengan jadi Aset "Mati", DPRK Teluk Bintuni Segera Panggil Dinas Terkait
TribunPapuaBarat.com/Syahrul Refideso
SIDAK DPRK - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Bintuni inspeksi mendadak (sidak) ke Pabrik Pengalengan di SP 1 Distrik Manimeri Teluk Bintuni, Senin,(20/10/2025) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Pabrik pengalengan hasil laut di SP 1, Distrik Manimeri, Teluk Bintuni, yang sempat diresmikan mantan Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada Juli 2023, kini justru terbengkalai.

Kondisi ini mendorong Komisi C DPRK Teluk Bintuni melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (20/10/2025).

Sidak dilakukan guna menelusuri penyebab mandeknya operasional pabrik yang digadang-gadang mampu mendongkrak ekonomi nelayan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Komisi C, Anton Asmorom, menyebut pabrik tersebut dibangun untuk memberdayakan masyarakat pesisir melalui pengolahan ikan dan udang.

Namun, sejak peresmian, muncul sejumlah persoalan, termasuk isu ketidaksesuaian antara label dan isi produk makanan kaleng, serta ketidakjelasan pengelolaan bisnis.

“Ada kebingungan karena Perusda Bintuni Maju Mandiri (BMM) ternyata bukan pengelola pabrik ini. Padahal, fasilitasnya sudah siap dan bisa dimanfaatkan untuk mendukung PAD,” ujar Anton.

Anton mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Teluk Bintuni segera mengambil langkah konkret agar pabrik tidak menjadi aset "mati".

Baca juga: DPRK Teluk Bintuni Minta Pemda Segera Manfaatkan Pasar Manimeri, 4 Tahun Terbengkalai

“Sidak ini kami lakukan untuk melihat langsung kondisi pabrik dan mencari tahu mengapa tidak digunakan,” tambahnya.

Senada, anggota Komisi C Andreas Nauri menilai pembangunan pabrik yang tidak dimanfaatkan merupakan bentuk pemborosan anggaran.

“Pabrik ini tidak memberi manfaat bagi masyarakat maupun pemerintah daerah. Kami minta solusi segera agar tidak terus terbengkalai,” tegas Andreas.

Sebagai tindak lanjut, DPRK Teluk Bintuni berencana memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP).

“Kami ingin memastikan ada kejelasan arah pengelolaan dan pemanfaatan pabrik ini,” tutup Andreas.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved