Minggu, 12 April 2026

Titip Ganja Lewat Jasa Pengiriman, 2 Pemuda Ditangkap di Teluk Bintuni

Petugas Polres Teluk Bintuni mengintai dan mendapatkan informasi bahwa narkotika tersebut dikirim dari Manokwari ke Bintuni.

Tayang:
zoom-inlihat foto Titip Ganja Lewat Jasa Pengiriman, 2 Pemuda Ditangkap di Teluk Bintuni
Tribun-bali.com
ILUSTRASI PENANGKAPAN - Satresnarkoba Polres Teluk Bintuni menangkap ID (27) dan MH (23) karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja, Jumat (16/1/2026). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Satresnarkoba Polres Teluk Bintuni menangkap ID (27) dan MH (23) karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Sutanto, melalui Kasat Narkoba AKP Bonifasius Lagowan, menyebut penangkapan itu terjadi pada Jumat, (16/1/2026), sekitar pukul 12.04 WIT.

Setelah menerima informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Teluk Bintuni yang dipimpin Kanit Opsnal Aipda Sarifuddin menangkap ID dan MH.

"Tim Opsnal mendapatkan laporan bahwa pria berinisial ID diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis ganja di Teluk Bintuni," kata Bonifasius, Jumat (16/1/2026).

Selanjutnya, petugas mengintai dan mendapatkan informasi bahwa narkotika tersebut dikirim dari Manokwari ke Bintuni.

Pengirimannya menggunakan jasa titip mobil penumpang jenis Hilux.

Baca juga: Polisi Musnahkan BB Ganja Hasil Tangkap Mahasiswa di Fakfak 

 

Kedua terduga pelaku ditangkap saat mengambil paket tersebut dari sopir di Kompleks Kampung Lama, dekat Masjid Akbar Al-Muktaqim.

Polisi mengamankan ganja dalam 22 saset plastik bening klip kecil dan 2 saset plastik bening ukuran sedang.

Petugas juga mengamankan 1 karton kecil warna coklat dan 1 kelambu biru.

"Total ganja yang diamankan mencapai 24,13 gram," ujar Bonifasius Lagowan.

Dari hasil pemeriksaan awal, ucapnya, ganja itu milik ID yang diperoleh dari seseorang di Manokwari dan akan dikonsumsi bersama MH.

"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok ganja di Manokwari," katanya.

Polres Teluk Bintuni mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved