Berita Teluk Bintuni
DPRK Teluk Bintuni Gelar RDP Bahas Aspirasi Ketenagakerjaan Lokal
Proses perekrutan tidak dilakukan secara terbuka dan transparan. Tenaga kerja dari luar daerah justru lebih diutamakan
Penulis: Syahrul Said Refideso | Editor: Hans Arnold Kapisa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/DPRK-TB-soal-tenagakerja-lokal.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Bintuni menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Ketenagakerjaan, Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Tujuh Suku, dan LMA Irarutu.
Agenda RDP ini membahas aspirasi masyarakat terkait ketenagakerjaan di wilayah ring satu.
RDP yang berlangsung di ruang sidang DPRK Teluk Bintuni, dipimpin langsung Ketua DPRK Romilus Tatuta, didampingi Wakil Ketua II Yasman Yasir, Wakil Ketua III Budi Nawarisa, serta sejumlah anggota DPRK.
Pelaksana Tugas LMA Suku Irarutu, Kahar Refideso, menyampaikan aspirasi masyarakat adat mengenai ketimpangan dalam rekrutmen tenaga kerja oleh perusahaan yang beroperasi di Teluk Bintuni.
Ia menilai keterlibatan orang asli Papua masih sangat terbatas.
“Proses perekrutan tidak dilakukan secara terbuka dan transparan. Tenaga kerja dari luar daerah justru lebih diutamakan, sementara masyarakat adat hanya menjadi penonton di tanah sendiri,” tegas Kahar.
Baca juga: LMA Irarutu Desak DPRK Teluk Bintuni Evaluasi Rekrutmen Tenaga Kerja di Distrik Babo
Selain itu, ia menyoroti minimnya dampak pengelolaan sumber daya alam terhadap kesejahteraan masyarakat lokal.
LMA Irarutu mendorong pemerintah daerah segera membentuk regulasi, seperti Peraturan Daerah (Perda), yang mengatur kewajiban perusahaan dalam transparansi rekrutmen serta afirmasi bagi orang asli Papua.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRK Teluk Bintuni, Ayor Kosepa, menyatakan aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
“Beberapa rancangan Perda terkait ketenagakerjaan sudah disiapkan. Aspirasi ini akan menjadi bahan penting dalam pembahasan,” ujarnya.
Wakil Ketua III DPRK, Budi Nawarisa, menambahkan bahwa persoalan ketenagakerjaan di perusahaan besar maupun proyek strategis nasional juga terkait regulasi di tingkat pusat dan provinsi.
Ia menekankan perlunya program pembinaan nyata dari perusahaan untuk meningkatkan kapasitas tenaga kerja lokal.
Selanjutnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Teluk Bintuni, Abdul Azis Imran Kosepa, menegaskan pihaknya telah mendorong perusahaan agar memprioritaskan tenaga kerja lokal.
“Perekrutan harus dilakukan secara terbuka. Jika ada pelanggaran, masyarakat diminta melaporkannya,” katanya.
Baca juga: DPRK Teluk Bintuni RDP dengan Masyarakat Adat Suku Sebyar Bahas 10 Persen DBH Migas
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRK, Yasman Yasir, menekankan pentingnya solusi jangka panjang melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia.
DPRK Teluk Bintuni
Rapat Dengar Pendapat (RDP)
LMA Irarutu
LMA 7 Suku
tenaga kerja lokal
Kahar Refideso
Romilus Tatuta
Ketua DPRK Teluk Bintuni
| Genting Oil Klarifikasi Polemik Tenaga Kerja PT Mendo dan Disnaker Teluk Bintuni |
|
|---|
| Marsela Inanosa Apresiasi Peran Perusahaan Dukung Pemberdayaan Masyarakat Distrik Sumuri |
|
|---|
| Pemda Bintuni-Genting Oil Kasuri Akui Hak Adat, Kompensasi Tanah Ulayat Sumuri Diserahkan |
|
|---|
| Bupati Teluk Bintuni Minta Pencari Kerja Bersabar, Proses Formasi 546 Masih Berjalan |
|
|---|
| 23 Sekolah Ikuti LCC yang Digagas OSIS SMA Negeri 1 Teluk Bintuni |
|
|---|