Selasa, 2 Juni 2026

Berita Teluk Bintuni

DPRK Teluk Bintuni Gelar RDP Bahas Aspirasi Ketenagakerjaan Lokal

Proses perekrutan tidak dilakukan secara terbuka dan transparan. Tenaga kerja dari luar daerah justru lebih diutamakan

Tayang:
zoom-inlihat foto DPRK Teluk Bintuni Gelar RDP Bahas Aspirasi Ketenagakerjaan Lokal
Tribunpapuabarat.com/Syahrul Said Refideso
DPRK - DPRK Teluk Bintuni menggelar rapat dengar pendapat bersama Disnaker, LMA 7 Suku dan LMA Irarutu terkait ketenagakerjaan lokal di Teluk Bintuni, Rabu (8/4/2026) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Bintuni menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Ketenagakerjaan, Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Tujuh Suku, dan LMA Irarutu

Agenda RDP ini membahas aspirasi masyarakat terkait ketenagakerjaan di wilayah ring satu.

RDP yang berlangsung di ruang sidang DPRK Teluk Bintuni, dipimpin langsung Ketua DPRK Romilus Tatuta, didampingi Wakil Ketua II Yasman Yasir, Wakil Ketua III Budi Nawarisa, serta sejumlah anggota DPRK.

Pelaksana Tugas LMA Suku Irarutu, Kahar Refideso, menyampaikan aspirasi masyarakat adat mengenai ketimpangan dalam rekrutmen tenaga kerja oleh perusahaan yang beroperasi di Teluk Bintuni.

Ia menilai keterlibatan orang asli Papua masih sangat terbatas.

“Proses perekrutan tidak dilakukan secara terbuka dan transparan. Tenaga kerja dari luar daerah justru lebih diutamakan, sementara masyarakat adat hanya menjadi penonton di tanah sendiri,” tegas Kahar.

Baca juga: LMA Irarutu Desak DPRK Teluk Bintuni Evaluasi Rekrutmen Tenaga Kerja di Distrik Babo

Selain itu, ia menyoroti minimnya dampak pengelolaan sumber daya alam terhadap kesejahteraan masyarakat lokal.

LMA Irarutu mendorong pemerintah daerah segera membentuk regulasi, seperti Peraturan Daerah (Perda), yang mengatur kewajiban perusahaan dalam transparansi rekrutmen serta afirmasi bagi orang asli Papua.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRK Teluk Bintuni, Ayor Kosepa, menyatakan aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Beberapa rancangan Perda terkait ketenagakerjaan sudah disiapkan. Aspirasi ini akan menjadi bahan penting dalam pembahasan,” ujarnya.

Wakil Ketua III DPRK, Budi Nawarisa, menambahkan bahwa persoalan ketenagakerjaan di perusahaan besar maupun proyek strategis nasional juga terkait regulasi di tingkat pusat dan provinsi.

Ia menekankan perlunya program pembinaan nyata dari perusahaan untuk meningkatkan kapasitas tenaga kerja lokal.

Selanjutnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Teluk Bintuni, Abdul Azis Imran Kosepa, menegaskan pihaknya telah mendorong perusahaan agar memprioritaskan tenaga kerja lokal.

“Perekrutan harus dilakukan secara terbuka. Jika ada pelanggaran, masyarakat diminta melaporkannya,” katanya.

Baca juga: DPRK Teluk Bintuni RDP dengan Masyarakat Adat Suku Sebyar Bahas 10 Persen DBH Migas

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRK, Yasman Yasir, menekankan pentingnya solusi jangka panjang melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved