Ongen Pattikawa Minta Pemerintah Pusat Perhatikan UMKM di Teluk Bintuni
Kami mohon kepada Kementerian UMKM untuk melihat Teluk Bintuni terkait pengembangan UMKM," kata Ongen Pattikawa
Penulis: Syahrul Said Refideso | Editor: Tarsisius Sutomonaio
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Ongen-Pattikawa-kanan-mengikuti-Rapat-Koordinasi-Nasional-UMKM.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Teluk Bintuni disebut belum mendapat perhatian dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Perindagkop dan UMKM) Teluk Bintuni, Ongen Pattikawa, menyatakan hal itu dalam Rapat Koordinasi Nasional UMKM dan Kewirausahaan.
Rakor itu diselenggarkan oleh Kementerian UMKM di Yogyakarta yang dipimpin Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, 4-6 Februari 2026.
Padahal, ucapnya, Teluk Bintuni merupakan daerah penghasil minyak dan gas (migas) terbesar secara nasional.
"(Saat itu), Kami mohon kepada Kementerian UMKM untuk melihat Teluk Bintuni terkait pengembangan UMKM," kata Ongen Pattikawa, Senin (16/2/2026).
Masalah izin dan modal usaha, ucapya, menjadi kendala utama UMKM orang asli Papua (OAP), khususnya masyarakat asli tujuh suku.
Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, ucapnya, berupaya menyelesaikan masalah izin usaha melalui kerja sama dengan Kejaksaan.
Baca juga: Fraksi Otsus DPRK Teluk Bintuni Soroti Jalan Rusak di Idor dan Yensei
"Beberapa kendala (UMKM milik OAP) adalah izin halal dan izin edar," ujar Ongen Pattikawa.
Ia juga meminta Kementerian UMKM untuk mendukung UMKM OAP dengan memberikan modal usaha.
Menurutnya, pelaku UMKM di Teluk Bintuni masih kesulitan mengakses modal usaha di perbankan, termasuk kredit usaha rakyat.
Antara lain, ucapnya, pelaku usaha mengeluhkan mekanisme proses yang berbelit-belit untuk mendapatkan modal usaha di bank,
Ongen Pattikawa mengatakan telah meneruskan dua proposal dari UMKM kepada Menteri UMKM, Maman Abdurrahman.
Proposal tersebut berkaitan dengan pengembangan produk olahan sagu dan minyak buah merah.
| Pencaker di Teluk Bintuni Pertanyakan SK-PPPK Paruh Waktu, Ini Penjelasan Badan Kepegawaian |
|
|---|
| Polres Bintuni Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Beras ASN ke Kejaksaan |
|
|---|
| DPRK Apresiasi Pengangkatan 1.054 PPPK Paruh Waktu di Teluk Bintuni |
|
|---|
| 1.054 Tenaga Honorer Teluk Bintuni Resmi Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu |
|
|---|
| Rotasi dan Pelantikan Pejabat Bintuni Tak Bertentangan dengan Otsus, Ini Penjelasan YLBH |
|
|---|