Kamis, 7 Mei 2026

Berita Teluk Bintuni

Pemda Teluk Bintuni Belum Bayar 200 Kontraktor, Ketua DPRK Warning TPAD Soal Beban Hutang

Romilus mengungkap bahwa sekitar 200 kontraktor belum menerima pembayaran atas pekerjaan yang telah mereka laksanakan

Tayang: | Diperbarui:
zoom-inlihat foto Pemda Teluk Bintuni Belum Bayar 200 Kontraktor, Ketua DPRK Warning TPAD Soal Beban Hutang
Tribunpapuabarat.com/Syahrul Said Refideso
KETUA DPRK - Ketua DPRK Teluk Bintuni Papua Barat, Romilus Tatuta, diwawancarai media di ruang kerjanya, Rabu (25/2/2026) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI Ketua DPRK Teluk Bintuni, Romilus Tatuta, menyampaikan sejumlah catatan penting kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).

Salah satu catatan penting yang disampaikan terkait hutang pemerintah daerah kepada pihak ketiga yang belum terbayarkan pada tahun anggaran 2025.

Romilus mengungkap bahwa sekitar 200 kontraktor belum menerima pembayaran atas pekerjaan yang telah mereka laksanakan.

Hutang tersebut kemudian dibawa ke APBD Tahun Anggaran 2026 melalui mekanisme “luncuran”.

Menurut Romilus, mekanisme luncuran memang diperbolehkan secara aturan. Namun ia mengingatkan agar penggunaannya dilakukan secara cermat agar tidak mengganggu struktur keuangan daerah.

“Boleh saja hutang tahun 2025 diluncurkan ke 2026. Tetapi jangan sampai seluruh pendapatan 2026 dipakai untuk membayar hutang.

 Jika itu terjadi, belanja tahun 2026 harus dikurangi. Kalau tidak, kita akan terus menumpuk hutang dari tahun ke tahun,” tegasnya, Rabu (25/2/2026).

Baca juga: Romilus Tatuta Bongkar Ketidaksesuaian Rotasi ASN Pemkab Teluk Bintuni  

Pernyataan Ketua DPRK ini masih menunggu konfirmasi dan penjelasan dari bupati Teluk Bintuni dan pihak terkait.

Romilus menjelaskan risiko apabila pendapatan tahun 2026 habis digunakan untuk membayar kewajiban tahun sebelumnya sementara program belanja tetap berjalan penuh. 

"Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan defisit baru yang kembali membebani anggaran perubahan atau tahun berikutnya," ujarnya.

Selain itu, ia menyoroti potensi dana kurang salur dari pemerintah pusat pada akhir 2025 yang belum diterima daerah.

Ia mendorong pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan untuk mempercepat realisasi dana tersebut.

“Kalau memang ada dana kurang salur dari pusat, itu yang harus dikejar. Dana tersebut bisa digunakan untuk menyelesaikan hutang-hutang tahun 2025 sehingga tidak mengganggu pendapatan murni tahun 2026,” ujarnya.

Romilus menekankan pentingnya ketelitian dalam menentukan sumber pendanaan agar tidak terjadi tumpang tindih penggunaan anggaran.

Baca juga: Adolop Kawey Imbau OPD Pemkab Mansel Selesaikan Hutang Sisa Pekerjaan

Ia bahkan menyarankan opsi pinjaman daerah sebagai langkah strategis apabila dana kurang salur tidak tersedia, sehingga APBD 2026 tidak terganggu secara signifikan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved