Rabu, 6 Mei 2026

Berita Teluk Bintuni

1.054 Tenaga Honorer Teluk Bintuni Resmi Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Yohanis Manibuy menegaskan bahwa status PPPK paruh waktu bersifat [kontraktual selama satu tahun] dan akan dievaluasi secara berkala

Tayang:
zoom-inlihat foto 1.054 Tenaga Honorer Teluk Bintuni Resmi Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Tribunpapuabarat.com/Syahrul Said Refideso
SK PPPK - Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, secara simbolis menyerahkan SK PPPK paruh waktu kepada perwakilan dari 1.054 tenaga honorer yang resmi menerima SK PPPK paruh waktu formasi 2025 diTeluk Bintuni, Senin (20/4/2026) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan  kepada 1.054 orang tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. 

Penyerahan SK kepada 1.054 PPPK paruh waktu formasi tahun 2025 ini berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG), Distrik Bintuni, Senin (20/4/2026).

“Sebanyak 1.054 tenaga honorer hari ini resmi diangkat sebagai PPPK paruh waktu," ujar Bupati Yohanis Manibuy.

Bupati mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah (Pemda) dalam menata sistem kepegawaian secara bertahap dan bertanggung jawab.

Namun ia menegaskan, bahwa status PPPK paruh waktu bersifat [kontraktual selama satu tahun] dan akan dievaluasi secara berkala. 

"Hasil evaluasi akan menjadi dasar perpanjangan kontrak maupun peluang pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu,” ujar Bupati.

Baca juga: Bupati Teluk Bintuni Lantik Lima Pejabat Baru dan Tunjuk Lima Plt Kepala OPD

Ia menambahkan, kebijakan ini mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Termasuk batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD Teluk Bintuni," terangnya

Kesempatan tersebut, Bupati Manibuy mengajak seluruh PPPK paruh waktu untuk menunjukkan profesionalisme, disiplin, dan integritas dalam mendukung birokrasi yang lebih baik serta pelayanan publik yang berkualitas di Teluk Bintuni.

Selanjutnya, Kepala BKPP Teluk Bintuni, Sepnat N. Manikrowi, menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan solusi bagi tenaga honorer yang sebelumnya mengikuti seleksi PPPK tahap I dan II formasi 2024.

"Ini kesempatan (solusi) bagi tenaga honorer peserta seleksi PPPK formasi 2024 namun belum lulus sebagai pegawai penuh waktu," ujarnya.

Baca juga: Agustinus Orosomna Minta Kepala OPD Patuh Arahan Gubernur: "Stop Rekrut Honorer Siluman"

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 1186 Tahun 2025, kebutuhan PPPK paruh waktu di Teluk Bintuni ditetapkan sebanyak 1.339 formasi.

"Dari jumlah tersebut, 1.054 orang telah memenuhi persyaratan administrasi dan hari ini resmi menerima SK,” ujarnya.

Ia menegaskan, PPPK paruh waktu wajib menjalankan tugas dengan integritas, profesionalisme, dan loyalitas.

"PPPK paruh waktu diharapakan untuk terus meningkatkan kompetensi diri demi pelayanan terbaik kepada masyarakat," tuturnya.

Adapun perwakilan PPPK paruh waktu, Fransiska F. Fatubun, menyampaikan kasih atas perhatian Pemda Teluk Bintuni di bawah kepemimpinan Bupati Yohanis Manibuy dan Wakil Bupati Joko Lingara.

“Pengangkatan ini bukan sekadar perubahan status, tetapi amanah besar yang akan kami balas dengan dedikasi dan kerja nyata. Kami siap mendukung pembangunan daerah,” ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved