Kamis, 30 April 2026

CPNS

Ketentuan Umum yang Perlu Dipenuhi Pelamar CPNS dan PPPK 2021, Apa Saja?

Berikut ini penjelasan mengenai kapan waktu pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Tayang:
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
zoom-inlihat foto Ketentuan Umum yang Perlu Dipenuhi Pelamar CPNS dan PPPK 2021, Apa Saja?
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). Seleksi itu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, mulai dari mengenakan masker, pelindung wajah, dan sarung tangan serta jarak antar peserta tes, termasuk memisahkan peserta dengan hasil rapid tes reaktif dalam bilik khusus. Sebanyak 1.142 orang mengikuti SKB CPNS Pemkot Surabaya selama 3 hari di mana dalam satu hari terdapat 3 sesi dengan peserta sebanyak 140 orang. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Berikut ini penjelasan mengenai kapan waktu pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Dalam artikel, juga terdapat beberapa kententuan umum dan syarat untuk mendaftar CPNS 2021.

Pastikan, Anda hanya melamar lewat satu portal resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Jadwal Sempat Berubah, Kapan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Dibuka?

Perlu diingat, pelamar tidak bisa mendaftar CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sekaligus.

Artinya, jika Anda sudah mendaftar seleksi CPNS, maka tidak bisa mendaftar seleksi PPPK.

Lantas, kapan pendaftaran CPNS 2021?

 

Sampai saat ini, BKN belum memberikan informasi resmi kapan rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 dibuka.

Hal tersebut, disampaikan BKN melalui akun resmi Instagramnya beberapa waktu lalu.

"Akan tiba waktunya mimin bakal buka-bukaan tentang itu (pembukaan penerimaan CPNS dan PPPK 2021)."

"Pantau trus kanal ini dan manfaatkan waktu yang ada untuk belajar sebaik-baiknya," tambah keterangan dalam postingan @bkngoidofficial, sebagaimana yang dikutip Tribunnews.com pada Senin (31/5/2021).

Sementara itu, Kepala BKN, Bima Haria Wibisana melalui Surat Nomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021 menjelaskan tentang adanya usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi.

Sehingga, jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan diinformasikan lebih lanjut.

"Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru, dan PPPK Guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh Pemerintah serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut," keterangan yang terdapat di poin ke-8 dalam surat tersebut.

Meski pendaftaran CPNS 2021 belum secara resmi dibuka, Anda dapat mempelajari alur pendaftaran hingga persyaratannya terlebih dahulu.

Nah, bagi Anda yang akan mendaftar CPNS tahun 2021, simak alur pendaftaran yang dikutip dari laman sscasn.bkn.go.id:

Baca juga: CPNS 2021: Simak Apa Saja Jenis Dokumen dan Ukuran File untuk Pendaftaran di sscasn.bkn.go.id

Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya dengan hasil rapid tes reaktif mengikuti tes di bilik khusus di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020).
Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya dengan hasil rapid tes reaktif mengikuti tes di bilik khusus di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020).Dalam artikel terdapat kententuan umum dan syarat untuk mendaftar CPNS 2021, pastikan hanya mengakses situs https://sscasn.bkn.go.id. (Surya/Ahmad Zaimul Haq)
Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved