CPNS

Perbedaan Alur Seleksi antara CPNS dan PPPK Guru 2021, Simak Selengkapnya di Sini

Simak alur seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2021.

Editor: Astini Mega Sari
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi tes CPNS - Simak alur seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2021. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Simak alur seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2021.

Hingga kini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum mengumumkan jadwal pasti seleksi CPNS dan PPPK 2021.

Sembari menunggu jadwal dibukanya pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, simak informasi terkait alur seleksi CPNS dan PPPK 2021 khususnya untuk guru.

Pastikan link pendaftaran hanya di situs resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Informasi alur seleksi CPNS dan PPPK guru 2021 diketahui dari unggahan akun Instagram resmi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Baca juga: CPNS 2021: Simak Jenis dan Ketentuan Dokumen untuk Pendaftaran di sscasn.bkn.go.id

Dikutip Tribunnews.com, Sabtu (5/6/2021), ada perbedaan alur seleksi antara CPNS dan PPPK guru 2021.

Selengkapnya, berikut alur seleksi CPNS 2021:

1. Daftar Akun

- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

- Buat akun SSCASN

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

- Lengkapi biodata dan unggah swafoto

2. Daftar Formasi

- Pilih jenis seleksi

- Pilih formasi

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved