Bocah Meninggal Digigit Anjing, Ibu Sebut Bekas Gigitan di Kaki Anaknya Keluarkan Darah dan Membiru
Seorang bocah 10 tahun di Kecamatan Medan Tuntungan, Sumatera Utara, meninggal dunia setelah digigit oleh anjing tetangganya.
Hingga akhirnya pada Minggu (13/6/2021) setelah azan ashar, anaknya menghembuskan napas terakhirnya dan dikebumikan pada hari yang sama.
Baca juga: Sosok Rizqi Bocah yang Viral karena Tulis Surat Izin Minta Jambu Mawar, Ini Pengakuannya
Kuasa Hukum Korban
Sementara itu, Kuasa Hukum korban, Oki Andriansyah menjelaskan, pihaknya sempat melakukan mediasi kepada pemilik anjing namun tidak mendapat respon yang baik.
Menurutnya, tidak ada itikad baik dari pemilik anjing sehingga akhirnya menempuh jalur hukum.
"Kami melihat tidak ada itikad baik dan malah menantang untuk mengambil jalur hukum. Karena melihat kondisi seperti itu ya, kita buat laporan," katanya.
Sejauh ini, pihaknya melihat bahwa pihak kepolisian sudah bekerja secara profesional dan dia yakin bahwa kasus ini akan tutas sebagaimana mestinya.
"Kita melakukan autopsi untuk mengambil langkah yang terbaik, kita melakukan upaya ini. Kalau tuntutan kita, pemiliknya harus diproses dan bisa dikenakan pasal 360, kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia. Kita tunggu hasil visum yang katanya keluar dalam waktu 1 bulan," katanya.
Kasus Dilimpahkan ke Polrestabes Medan
Sementara itu, Pejabat sementara (Pjs) Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Martua Manik saat dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp membenarkan ada laporan tersebut. Hanya saja, kasus tersebut kini ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Medan.
"Iya bang, tapi kasusnya kini ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Medan," ungkapnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Anaknya Meninggal Digigit Anjing Tetangga, Lia: Pemiliknya Kami Jumpai, Dimediasi, Malah Tak Terima...
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/digigit-anjing.jpg)