Sebelum Meninggal Dunia, Bocah 10 Tahun yang Digigit Anjing Tetangga Dukung Ibu Ambil Langkah Hukum

Diketahui, MR digigit anjing pada Kamis (10/6/2021) saat melintas di depan rumah tetangganya setelah jajan bersama dengan teman-temannya.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunWow.com/Aji
Seorang bocah 10 tahun di Medan, Sumatera Utara, berinisial MR, warga Perumnas Simalingkar A, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, tewas setelah digigit anjing peliharaan tetangganya, Minggu (13/6/2021) sore. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Seorang bocah 10 tahun di Medan, Sumatera Utara, berinisial MR, warga Perumnas Simalingkar A, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, tewas setelah digigit anjing peliharaan tetangganya, Minggu (13/6/2021) sore.

Diketahui, MR digigit anjing pada Kamis (10/6/2021) saat melintas di depan rumah tetangganya setelah jajan bersama dengan teman-temannya.

Sebelum meninggal, bocah 10 tahun itu sempat mendorong ibunya Lia Pratiwi (42), untuk terus berjuang melaporkan pemilik anjing ke polisi.

Baca juga: 3 Fakta Bocah 10 Tahun Meninggal setelah Digigit Anjing Tetangga, Pemilik Justru Marah dan Menantang

Lia Pratiwi (42) menunjukkan foto anaknya, M. Reza Aulia (10) membawa berkas laporan di Polsek Tuntungan pada Jumat (11/6/2021). Sebelum meninggal dunia pada Minggu (13/6/2021), Reza digigit anjing pada Kamis (10/6/2021). Kondisinya dari hari ke hari semakin memburuk. Pihak keluarga membuat laporan ke polisi lantaran tidak ada itikad baik dari pemilik anjing.
Lia Pratiwi (42) menunjukkan foto anaknya, M. Reza Aulia (10) membawa berkas laporan di Polsek Tuntungan pada Jumat (11/6/2021). Sebelum meninggal dunia pada Minggu (13/6/2021), Reza digigit anjing pada Kamis (10/6/2021). Kondisinya dari hari ke hari semakin memburuk. Pihak keluarga membuat laporan ke polisi lantaran tidak ada itikad baik dari pemilik anjing. (KOMPAS.com/DEWANTORO)

 

Lia membuat laporan bersama anak dan kuasa hukumnya Oki Adriansyah pada Jumat (11/6/2021) malam.

Kata Lia, saat hendak membuat laporan ke polisi, anaknya tetap semangat meski saat itu kondisi fisiknya sedang lemah.

"Jadi anak saya kondisinya itu lemah sekali. Tapi karena kasus ini dia tetap semangat."

"Di mobil, sebelum sampai Polsek dia tidur aja. Sesampainya di di Polsek dia semangat kali ayok mak, ayok."

"Saya juga sempat tanya, kita lanjutkan kasus ini dek, dia bilang maju terus mak."

"Tetap semangat. Karena itu kasus ini harus jalan," kata Lia saat ditemui di rumahnya, Selasa (15/6/2021) siang.

Lia bersama anaknya dan kuasa hukumnya membuat laporan di Mapolsek Tuntungan dengan nomor pengaduan STTLP/54/VI/2021/SPKT/Sektor Medan Tuntungan.

Lia mengaku tidak tahu jika membuat laporan ini menjadi permintaan terakhir anaknya.

Sebab, setelah membuat laporan pada Jumat malam itu, dua hari kemudian tepatnya Minggu (13/6/2021), anaknya meninggal dunia.

"Kan kami didampingi kuasa hukum. Anak saya itu semangat. Minta kasus ini harus terus diteruskan. Gak tahu saya kalau ini lah yang menjadi permintaan terakhirnya," ungkap Lia dikutip dari Tribunnews.com.

Kuasa hukum korban, Oki Andriansyah mengatakan, sebelum membuat laporan ke polisi, pihaknya sempat melakukan mediasi kepada pemilik anjing.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved